EKOBIZ

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara

Kantor Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang menindaklanjuti temuan BPK dan pengembalian dana ke kas negara.
Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang menindaklanjuti temuan BPK. (Foto: Cirebon Times)

JAKARTA, Teritorial.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026. Pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. Nilainya mencapai 81,75 persen dari total temuan sebesar Rp196,17 miliar.

Langkah tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pemeriksaan itu, terdapat dua persoalan utama, yakni rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menyampaikan bahwa pengembalian dana dilakukan setelah lembaganya menelusuri temuan yang tercantum dalam laporan pemeriksaan BPK. Proses tersebut mencakup pemeriksaan rekening dan penanganan dana yang berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran.

BGN Kembalikan Dana dari Temuan Rekening Ganda

Dalam pemeriksaan terhadap 79 SPPG yang tercatat dalam laporan BPK, BGN menemukan 75 SPPG terbukti memiliki rekening VA ganda. Sementara itu, empat rekening lainnya tidak terindikasi sebagai rekening ganda dan masih digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.

Lili menjelaskan, saldo dari rekening-rekening yang terbukti ganda telah ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara. Total dana yang dikembalikan dari penanganan rekening tersebut mencapai Rp78,39 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, BGN juga menonaktifkan akses pengguna yang memiliki kewenangan untuk mencatat transaksi (maker) dan memberikan persetujuan transaksi (approval) pada rekening terkait. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah rekening ganda kembali digunakan.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekaligus memperbaiki pengelolaan rekening yang digunakan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Pengembalian Anggaran Capai Rp160,37 Miliar

Selain persoalan rekening VA ganda, BGN juga mengembalikan dana yang berkaitan dengan temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Nilai pengembalian untuk kategori tersebut mencapai Rp60,49 miliar.

Jika digabungkan, dana dari penanganan rekening ganda dan pertanggungjawaban anggaran mencapai Rp138,89 miliar. Adapun total pengembalian yang dilaporkan BGN sebesar Rp160,37 miliar, mencakup tindak lanjut temuan pemeriksaan yang telah dilakukan lembaga tersebut.

Dengan nilai temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar, masih terdapat sekitar Rp35,80 miliar yang perlu dituntaskan berdasarkan perhitungan selisih total temuan dan dana yang telah dikembalikan. Penyelesaian sisa tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

BGN Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menyatakan bahwa penyelesaian temuan BPK menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya. Menurutnya, setiap hasil pemeriksaan perlu ditangani secara cepat dan tepat dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

BGN juga menekankan pentingnya mitigasi risiko untuk mengidentifikasi penyebab persoalan dan mencegah kejadian serupa terulang. Penguatan pengawasan internal diperlukan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih tertib dan sesuai prosedur.

Di sisi lain, perbaikan tata kelola keuangan menjadi aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Proses tersebut tidak hanya berfokus pada pengembalian dana, tetapi juga pada pembenahan mekanisme pengendalian agar kelemahan serupa dapat diminimalkan.

Pengembalian Rp160,37 miliar menunjukkan bahwa sebagian besar nilai temuan BPK telah ditindaklanjuti. Namun, penyelesaian seluruh temuan tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan, termasuk penuntasan sisa dana dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan. Dengan demikian, tindak lanjut pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas BGN dalam menjalankan tugas dan mengelola anggaran negara.

Kontributor

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait