EKOBIZ Headline

BI Buka Suara soal Rupiah yang Kian Melemah

TERITORIAL.COM, JAKARTABank Indonesia (BI) menegaskan akan terus mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan yang berasal dari penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Pernyataan tersebut disampaikan setelah kurs rupiah kembali melemah dan mendekati level Rp18.000 per dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan otoritas moneter terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik yang berpotensi memengaruhi pergerakan nilai tukar. Menurutnya, BI akan tetap aktif berada di pasar guna memastikan stabilitas sistem keuangan dan menjaga kepercayaan pelaku ekonomi.

“BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa BI tidak hanya fokus pada pengendalian volatilitas rupiah, tetapi juga menjaga kecukupan likuiditas valuta asing agar aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan tetap berjalan dengan lancar di tengah dinamika pasar global.

BI Perkuat Kebijakan untuk Kurangi Ketergantungan pada Dolar

Sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional, Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus menekan risiko yang timbul akibat fluktuasi nilai tukar global.

Saat ini, kerja sama LCT telah diterapkan bersama sejumlah negara mitra, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Dengan mekanisme tersebut, pelaku usaha dapat melakukan transaksi bilateral menggunakan mata uang masing-masing negara tanpa harus bergantung pada dolar AS sebagai mata uang perantara.

Selain itu, mulai 2 Juni 2026, BI juga menerapkan ketentuan baru terkait ambang batas pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung (underlying). Dalam aturan tersebut, pembelian tunai valuta asing tanpa underlying dibatasi hingga US$25.000 per pelaku setiap bulan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar valuta asing sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Sinergi Seluruh Pihak Dinilai Penting

Bank Indonesia menilai bahwa menjaga kestabilan nilai tukar rupiah tidak dapat dilakukan oleh bank sentral semata. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai lembaga dan pelaku ekonomi agar ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga.

“Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” tegas Denny.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Rabu (3/6/2026) siang, nilai tukar dolar AS tercatat menguat sekitar 0,68 persen terhadap rupiah hingga berada di level Rp17.960. Angka tersebut semakin mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Sementara itu, pada penutupan perdagangan sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), mata uang AS ditutup di posisi Rp17.839 per dolar AS. Pergerakan tersebut menunjukkan tekanan terhadap rupiah masih berlangsung sehingga pelaku pasar terus mencermati langkah-langkah yang akan diambil otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar ke depan.

Rizki Aminulloh

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait