EKOBIZ

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Ini Daftar Harganya!

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pertamina resmi melakukan perubahan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi jenis Bright Gas yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Kebijakan ini diterapkan secara nasional dan mengikuti tren penyesuaian harga energi global, termasuk sebelumnya pada produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok ekonomi lemah.

“Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi untuk saling membantu, itu aja kok,” ujar Bahlil.

Ia juga memastikan bahwa LPG subsidi 3 kg tidak akan mengalami perubahan harga, sehingga masyarakat prasejahtera tetap mendapatkan perlindungan. Pemerintah pun kembali mengingatkan agar kelompok masyarakat mampu tidak menggunakan LPG subsidi demi menjaga ketepatan sasaran bantuan.

Rincian Kenaikan Harga di Berbagai Wilayah

Berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg di wilayah Jawa dan Bali kini berada di angka Rp107.000 per tabung, meningkat Rp17.000 dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, ukuran 12 kg mengalami kenaikan Rp36.000 menjadi Rp228.000 per tabung.

Di luar Jawa, harga menunjukkan variasi tergantung biaya distribusi. Untuk wilayah Sumatera dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg rata-rata mencapai Rp111.000, sedangkan ukuran 12 kg dipatok sekitar Rp230.000.

Wilayah Kalimantan mencatat harga yang lebih tinggi, dengan LPG 5,5 kg berada di kisaran Rp114.000 hingga Rp124.000. Sementara untuk ukuran 12 kg, harga mencapai sekitar Rp238.000 hingga Rp265.000, dengan Tarakan sebagai salah satu wilayah dengan harga tertinggi.

Kenaikan paling signifikan terlihat di kawasan Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua. Di daerah ini, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg mencapai Rp134.000, sedangkan ukuran 12 kg menyentuh Rp285.000 per tabung.

Sebaliknya, wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam menawarkan harga yang relatif lebih rendah. Untuk ukuran 5,5 kg, harga berada di Rp100.000, sedangkan ukuran 12 kg dipatok Rp208.000.

Dampak dan Kebijakan Subsidi Tetap Dijaga

Penyesuaian harga ini dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan mengingat fluktuasi harga energi global dan biaya logistik yang berbeda di setiap daerah. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dengan memastikan LPG subsidi tidak terdampak kebijakan ini.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong distribusi energi yang lebih adil serta meningkatkan kesadaran masyarakat mampu untuk beralih ke produk nonsubsidi. Selain itu, kebijakan ini berpotensi meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mengurangi beban anggaran negara dalam jangka panjang.

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa kebijakan harga energi tidak hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi juga kondisi global yang terus berubah.

Ilhamsyah Putra

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait