Jakarta, Teritorial.Com – Bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan pemerintah perlu berhati-hati terhadap utang dari perusahaan pelat merah negara. Kementerian BUMN, kata Said yang sekarang jadi pemerhati BUMN tersebut, perlu mengerem penugasan besar-besaran kepada para BUMN. Sebab, saat ini beban utang total dari seluruh BUMN mencapai lebih dari Rp 4.800 triliun.
“Sebenarnya wajar, tapi penugasan besar pasti berdampak pada peningkatan risiko dari kegagalan bayar,” kata Said, Senin 30 Juli 2018. Dia merujuk pada kesehatan PT Pertamina (Persero) yang terganggu akibat banyaknya penugasan yang diberikan mulai dari menahan harga jual bahan bakar minyak, mendistribusikan ke seluruh daerah dengan harga yang berbeda, hingga membangun kilang.
Walhasil, muncul surat Menteri BUMN Rini Soemarno yang meminta Pertamina untuk berbagi aset dengan pihak swasta. Belum lagi sejumlah proyek seperti jalan tol yang juga dibangun tak kalah masifnya sejak 2015 lalu. PT Hutama Karya di pertegahan Juli lalu harus meminta jaminan pemerintah atas surat utangnya untuk membiayai jalan tol Trans Sumatra Pekanbaru-Dumai dengan total nilai proyek Rp 16 triliun.
Besarnya utang BUMN terungkap ketika Kementerian BUMN melakukan rapat dengan parlemen pekan lalu. Dari laporan kementerian di akhir tahun 2017 BUMN sudah menumpuk utang Rp 4.830 triliun. Rp 3.147 di antaranya merupakan utang di sektor jasa keuangan, sedangkan Rp 1.683 triliun sisanya ditarik BUMN non keuangan.
Beban tersebut makin berat lantaran pemerintah mematok deviden dari BUMN di tahun ini sebesar Rp 210 triliun. Hingga Mei 2018, BUMN sudah menyetor deviden hingga Rp 22 triliun.
“Di tengah banyaknya penugasan dan ketidakpastian nilai tukar ada baiknya, pemerintah beri relaksasi terhadap jumlah deviden,” kata ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira.
Deputi Bidang Restrukturiasasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan utang BUMN sebenarnya cuma Rp 453 triliun. Angka yang mendekati Rp 5 ribu triliun merupakan kewajiban dan berbagai administrasi akuntansi semisal dana pihak ketiga di sektor jasa keuangan. “Total utang BUMN cuma 10 persen dari seluruh utang luar negeri,” kata Aloy.
Menurutnya total utang tersebut masih aman jika dibandingkan dengan aset yang mencapai Rp 7 ribu triliun. Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan setidaknya saat ini sudah banyak BUMN yang melantai di pasar saham. “Jadi masyarakat bisa mengawasi langsung,” ujar Hasan.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijaya mengatakan parlemen masih bakal berdiskusi tentang masalah ini dengan pemerintah. Menurutnya, pemerintah perlu membeberkan rencana manajemen risiko pelunasan utang-utang ini terutama dari sisi tenggat waktu dan pembengkakan nominal akibat nilai tukar rupiah yang terus melemah. “Kalau tidak salah rasio lindung nilai hedging BUMN di bawah 30 persen,” kata Azam.