Rawan Kecelakaan Kerja, Pemerintah Moratorium Seluruh Proyek Pembangunan Infrastruktur

0

Jakarta, Teritorial.com – Kecelakaan kerja kembali menimpa proyek pembagunan infrastruktur di Indonesia, setelah crane roboh proyek rel kereta kembar di jalan Pramuka, naasnya kini giliran pelaksanaan proyek konstruksi tol layang (elevated) di Indonsia.

Insiden terjadi saat  pekerjaan konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), ambruk Selasa (20/2/2018) dini hari. Amburknya tiang dari proyek garapan  PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini mengakibatkan tujuh korban luka.

“Untuk itu, pertama seperti ditugaskan oleh Pak Menteri untuk memoratorium seluruh pekerjaan kami yang elevated,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Selasa.

Menyikapi hal yang tidak lazim terjadi ini, Pemerintah Pusat mengatakan pihaknya akan melaksanakan  moratorium hingga seluruh kontraktor yang menggarap tol layang dapat memastikan prosedur operasional standar yang diterapkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami evaluasi, masing-masing direktur utama dari kontraktor itu mengajukan lagi metode kerjanya, sistem utamanya, sebelum kami izinkan (kembali) melakukan itu,” tegas Arie.

Rencana moraturium tersebut juga terguran keras pemerintahan kepada pengembang karena untuk diketahui, sebelum ini sudah ada sederet kasus kecelakaan kerja pada proyek yang digarap Waskita. Kasus itu mulai dari Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Pemalang-Batang, serta Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Darii sesi ekonomi tentu moraturium tersebut diperkirakan akan menghamabat aliran dana dan investasi yang masuk ke Indonesia yang seblumnya diperuntukan bagi pembagunan infrastruktur.

Di samping itu ada pula proyek LRT Palembang dan pekerjaan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta. Untuk proyek perimeter, kasus ini termasuk kasus kegagalan bangunan lantaran proyek tersebut telah diresmikan dan beroperasi. Selain menimbulkan korban luka-luka, ada pula korban jiwa atas sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi. (SON)

Share.

Comments are closed.