Jakarta, Teritorial.Com – Dalam rangka digitalisasi pengarsipan perkantoran, Biro Tata Usaha dan Protokol Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI bekerjasama dengan PT Revainfo Utama meluncurkan aplikasi e-Minu.
Kepala Biro TU dan Protokol Setjen Kemhan, Brigjen TNI Sonny Edhie menjelaskan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat Kemhan ingin mengaplikasikan kemajuan teknologi tersebut dalam hal pengarsipan, melalui aplikasi e-Minu.
“Ini kebutuhan dan tuntutan dari perkembangan teknologi. Saat ini kita memasuki revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan big data. Sehingga penerapan aplikasi e-Minu ini tidak bisa dihindari lagi,” katanya di Gedung Kemhan RI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Dari siaran pers yang diterima Teritorial.Com, Brigjen Sonny menerangkan aplikasi e-Minu akan langsung diterapkan di seluruh satuan kerja (satker) Kemhan RI setelah resmi diluncurkan.
Aplikasi e-Minu digunakan untuk mempercepat proses, mulai dari tahapan pengarsipan hingga upaya penandatanganan secara elektronik, sehingga diharapkan e-Minu dapat mempermudah pengarsipan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Turut hadir dalam acara peluncuran aplikasi e-Minu antara lain Kapusdatin Kemhan, Brigjen Dominggus Pakel; dan Direktur PT Revainfo Utama Rudy Harsaputa.
Sebagai pengembang aplikasi e-Minu, Direktur PT Revainfo Utama, Rudy Harsaputra menyatakan pihaknya menjamin keamanan arsip Kemhan yang disirkulasikan dalam aplikasi tersebut.