Keppres Jokowi, Pangdam Siliwangi Jabat Seswantanas

0

Jakarta, Teritorial.com – Juru bicara kepresidenan angkat bicara soal pengangkatan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Pengangkatan ini berlandaskan Keputusan Presiden yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres nomor 24/TPA tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Keppres tersebut ditetapkan pada 14 Maret 2018.

Hal tersebut dijelaskan kembali oleh Budi saat diminta klarifikasi soal pemindahan jabatan manta Komandan Jenderal Kopassus tersebut.”Iya ada kepres itu,” ujar Jubir Kepresidenan Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).

Johan belum mengetahui kapan Doni Monardo akan dilantik Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Yang jelas akan dilakukan dalam waktu dekat.

Berikut isi keputusannya,

Memutuskan:

Menetapkan: Keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

Kesatu: Mengangkat Sdr. Mayor Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua: Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2018
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo

Share.

Comments are closed.