Masuk Dalam 121 Produk Fatwa Haram MUI, Danone-Aqua?
Jakarta, Teritorial.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina adalah haram hukumnya. Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun














