Aturan Ekspor Pasir Laut Dikritik Tanpa Kajian Mendalam
Jakarta, Teritorial.com – PP nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan hasil sedimentasi di laut menuai kontroversi karena dinilai tanpa kajian ilmiah yang mendalam. Aturan ini membuka kembali keran ekspor pasir














