Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai Rp 187 T, Begini Modusnya
Jakarta, Teritorial.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencapai Rp 187 triliun. Menurut Mahfud, modus pencucian uangnya














