Cegah Penyebaran Covid-19,ASN Dapat Kerja dari Rumah Selama Dua Pekan
Jakarta, Teritorial.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah selama dua pekan, mulai 16 hingga 31 Maret 2020 mendatang. Dalam













