409 Petugas KPPS Meninggal Dunia Dalam Pelaksanaan Tugas Pemilu 2019

0

Jakarta, Teritorial.Com – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia hingga Kamis (2/5) sebanyak 409 orang.

“Jumlah KPPS yang wafat tercatat sebanyak 409 orang. Kemudian KPPS yang sakit mencapai 3.658 orang.  Sehingga totalnya ada 4.067 orang KPPS tertimpa musibah saat melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu,” ungkap Arif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis malam. Data tersebut merupakan rekapitulasi per Kamis sore, pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, KPU akan mulai menyalurkan santunan kepada seluruh keluarga KPPS yang tertimpa musibah ini pada Jumat (3/5). Komisioner KPU akan melakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada KPPS atau keluarga KPPS dan ahli waris KPPS pada Jumat siang ini.

Sebelumnya, Arif telah menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para petugas KPPS yang tertimpa musibah. “Skema santunan bagi penyelenggara  pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru kami kami terima pagi ini, ” ujar Arif ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/4).

Pemerintah telah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp. 36 juta. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecatatan permanen diberikan santunan Rp. 30,8 juta. Untuk petugas yang mengalami luka berat akan diberikan santunan sebesar Rp. 16,5 juta dan untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapatkan santunan Rp. 8,25 juta.

Share.

Comments are closed.