Headline Nasional

Ahmad Dedi, Pegawai Bea Cukai yang Kabur dari KPK

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan suap dalam pengurusan importasi barang yang menyeret sejumlah pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu nama yang menjadi sorotan ialah Ahmad Dedi (AD), pegawai Bea Cukai yang sebelumnya viral di media sosial karena berlari keluar Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (8/5/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari perusahaan importir PT BR. Penyidik saat ini masih mendalami berbagai keterangan saksi serta mencocokkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan perkara tersebut.

“Penyidik mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penerimaan uang tersebut, termasuk keterangan yang muncul dalam proses persidangan,” ujar Budi.

Nama Ahmad Dedi menjadi perhatian publik setelah video dirinya berlari keluar gedung KPK beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia diduga menghindari wartawan yang telah menunggu sejak proses pemeriksaan berlangsung. Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai alasan Ahmad Dedi meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.

Sejumlah Pejabat Bea Cukai Sudah Jadi Tersangka

Kasus dugaan suap importasi barang ini sebelumnya telah menjerat beberapa pejabat DJBC. KPK lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Selain pejabat Bea Cukai, perkara ini juga menyeret pihak swasta. Pemilik PT Blueray John Field turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri dan Manajer Operasional perusahaan tersebut Dedy Kurniawan.

Perkembangan terbaru, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Februari 2026. Penetapan tersangka baru tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap impor barang ilegal.

Dugaan Barang KW Diloloskan Tanpa Pemeriksaan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkap adanya dugaan praktik pelolosan barang palsu atau KW milik PT Blueray agar tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. Barang-barang tersebut disebut diupayakan lolos dari pemeriksaan petugas melalui pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu.

Menurut KPK, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dan merusak sistem pengawasan kepabeanan. Karena itu, penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap pihak lain yang diduga menikmati aliran dana dari pengurusan impor tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak aturan di sektor kepabeanan yang seharusnya bertugas mengawasi lalu lintas barang masuk ke Indonesia. KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara tersebut.

Rizki Aminulloh

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS