Headline Nasional

Indonesia Diminta Evaluasi Keanggotaan Board of Peace, Ini Alasan Francesca Albanese

Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pemimpin negara yang hadir dalam KTT perdana Dewan Perdamaian atau Board of Peace, berfoto bersama Presiden Amerika Serikat Donald J Trump, di Donald J. Trump US Institute of Peace di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.(dok: ISTANA PRESIDEN RI)

Jakarta, TERITORIAL.COM – Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam forum tersebut.

Albanese menilai, keterlibatan Indonesia justru berisiko membuat mekanisme penyelesaian konflik Palestina semakin jauh dari kepentingan rakyatnya. Terlebih, ia melihat adanya pengaruh besar Amerika Serikat dan Israel dalam menentukan arah kebijakan BoP.

Pernyataan tersebut disampaikan Albanese dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese.

Menurutnya, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil langkah diplomasi yang justru berpotensi melemahkan posisi tersebut.

Sorotan ini muncul setelah Indonesia menyatakan bergabung dengan BoP dan menyampaikan komitmen untuk berkontribusi dalam misi stabilisasi internasional di Gaza.

Lantas, apa yang membuat keterlibatan Indonesia dalam BoP dipersoalkan?

Pengaruh Amerika Serikat dan Israel Jadi Sorotan

Salah satu keberatan Albanese berkaitan dengan besarnya pengaruh Amerika Serikat dan Israel dalam BoP.

Forum tersebut dibentuk atas inisiatif Presiden Donald Trump pada Januari 2026. Awalnya, BoP dirancang untuk mengawal proses perdamaian, stabilisasi, dan pembangunan kembali Gaza setelah konflik.

Namun, Albanese menilai mekanisme tersebut bermasalah karena tidak memberikan ruang yang memadai bagi keterwakilan rakyat Palestina dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Menurutnya, keputusan mengenai Palestina seharusnya tidak didominasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam konflik tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dapat menimbulkan persoalan dalam hubungan diplomatik dengan Palestina apabila forum tersebut tidak benar-benar memperjuangkan hak dan aspirasi rakyat Palestina.

“Ini sangat berisiko dilakukan ketika aturan ditetapkan oleh Israel,” ujar Albanese.

Sebagai alternatif, Albanese menyarankan Indonesia mempertimbangkan keterlibatan dalam Hague Group. Kelompok ini dibentuk pada 31 Januari 2025 oleh sejumlah negara, termasuk Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, dan Bolivia.

Hague Group berfokus pada langkah hukum dan diplomatik bersama untuk mendorong pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina.

Indonesia Sudah Bergabung dan Siap Kirim 8.000 Personel

Indonesia sebelumnya telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam BoP. Komitmen tersebut diumumkan melalui pernyataan bersama sejumlah menteri luar negeri negara-negara Muslim pada 21 Januari 2026.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menandatangani piagam BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Dalam pertemuan perdana BoP di Washington DC pada 19 Februari 2026, Prabowo kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung rencana perdamaian Gaza.

Indonesia bahkan menyatakan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel atau lebih apabila diperlukan untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF), yakni pasukan stabilisasi internasional di Gaza.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kemungkinan partisipasi personel Indonesia dalam ISF harus berada di bawah kendali nasional dan mengikuti mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025.

Kemlu juga menjelaskan bahwa keterlibatan personel Indonesia memiliki batasan yang jelas, termasuk tidak terlibat dalam operasi tempur maupun misi demiliterisasi.

Dengan demikian, komitmen Indonesia tidak berarti memberikan kewenangan tanpa batas kepada pasukan internasional dalam menjalankan operasi di Gaza.

Kemlu Tegaskan Pembahasan BoP dan ISF Ditangguhkan

Menanggapi desakan Albanese, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa pemerintah masih menangguhkan pembahasan mengenai BoP dan ISF.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi serta dinamika keamanan kawasan yang masih berubah.

“Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis,” ujar Yvonne kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2026).

Meski pembahasannya ditangguhkan, Yvonne memastikan posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina tidak berubah.

Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan amanat konstitusi untuk mendukung kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina.

Indonesia juga terus mendorong terwujudnya Solusi Dua Negara atau Two-State Solution sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Yvonne menjelaskan, keputusan awal Indonesia bergabung dengan BoP bertujuan memperkuat peran diplomasi Indonesia agar kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap diperhatikan dalam proses perdamaian.

Menurutnya, pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan Palestina melalui berbagai forum internasional.

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan PBB

Desakan untuk mengevaluasi keanggotaan Indonesia dalam BoP juga mendapat perhatian dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pandangan Albanese perlu dicermati pemerintah, terutama karena Indonesia selama ini berkomitmen terhadap Piagam PBB.

“Saya memandang masukan PBB sebagai bagian dari dinamika diplomasi internasional yang perlu dicermati. Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan,” kata Dave kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2026).

Meski demikian, Dave menegaskan bahwa keputusan untuk tetap bergabung atau keluar dari BoP sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kepentingan nasional sekaligus prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Dave juga mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyampaikan keikutsertaan Indonesia dalam BoP bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyatnya.

Bahkan, Presiden Prabowo disebut telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk keluar apabila forum tersebut tidak lagi sejalan dengan tujuan awal atau justru bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Komisi I DPR RI mendukung sikap ini dan memandang perlu adanya evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian,” tegas Dave.

Kejelasan Mandat dan Keselamatan Personel Jadi Pertimbangan

Lebih lanjut, Dave mengatakan Komisi I DPR terus mencermati sejumlah aspek yang berkaitan dengan keterlibatan Indonesia dalam BoP.

Pertama, konsistensi keanggotaan Indonesia dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kedua, kejelasan mandat dan tujuan forum tersebut. Ketiga, manfaat nyata keterlibatan Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

Selain itu, keselamatan personel Indonesia yang nantinya bertugas dalam misi stabilisasi di Gaza juga menjadi perhatian.

Menurut Dave, setiap rencana pengiriman personel TNI harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR.

Ia menilai evaluasi diperlukan agar keterlibatan Indonesia tidak sekadar menjadi bagian dari forum internasional, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap penyelesaian konflik Palestina.

“Konstitusi dan kepentingan nasional harus menjadi pedoman diplomasi Indonesia,” pungkasnya.

Dilema Diplomasi Indonesia dalam Memperjuangkan Palestina

Persoalan BoP menempatkan Indonesia dalam situasi diplomatik yang tidak sederhana. Keikutsertaan dalam forum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk menyampaikan kepentingan Palestina secara langsung. Namun, langkah itu juga membawa risiko apabila mekanisme dan kebijakan forum tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional serta aspirasi rakyat Palestina.

Di sisi lain, mundur dari BoP juga berarti Indonesia harus mempertimbangkan jalur diplomasi alternatif agar tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik.

Karena itu, keputusan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan status keanggotaan, tetapi juga menyangkut efektivitas diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Hingga 29 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan keputusan untuk keluar dari BoP. Kemlu masih menangguhkan pembahasan mengenai forum tersebut dan ISF sambil memantau perkembangan keamanan kawasan.

Dengan kondisi tersebut, arah kebijakan Indonesia selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama untuk memastikan bahwa setiap langkah diplomasi tetap berpihak pada kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS