Mahfud: Keputusan Jokowi Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS

0

Jakarta, Teritorial.Com – Menuai pro dan kotra di kalangan masyarakat hingga para pengambil kebijakan, Pemerintah memutuskan tidak memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terduga eks kelompok ISIS. Keputusan ini diambil setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, keputusan itu diambil karena pemerintah merasa perlu memberi aman kepada 267 juta rakyat Indonesia. Mahfud khawatir rencana memulangkan WNI eks kelompok ISIS itu akan memberi ancaman terorisme baru di dalam negeri. Mereka pun dinilai bisa menyebarkan paham terorisme kepada masyarakat. “Kalau FTF ini pulang, ini bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta itu tidak aman,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2).

Kendati demikian, pemerintah masih membuka peluang memulangkan WNI eks ISIS yang masih berusia di bawah 10 tahun. Namun Mahfud masih mempertimbangkan lagi kasus per kasusnya. Pemerintah tak mau gegabah ketika memulangkan mereka ke Tanah Air. “Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case,” kata Mahfud.

Pemerintah saat ini masih menghimpun data yang lebih valid mengenai jumlah dan identitas sejumlah WNI terduga teroris lintas batas. Berdasarkan data yang diperoleh dari CIA, jumlah WNI terduga teroris lintas batas mencapai 689 orang. Mereka berasal dari Suriah, Turki, dan beberapa negara lain yang menjadi area konflik terorisme lintas batas. Dari jumlah tersebut, 228 orang teridentifikasi statusnya. “Sisanya 401 tidak teridentifikasi lengkap identitasnya,” kata Mahfud.

Keputusan ini sejalan dengan pendapat Mahfud beberapa waktu lalu yang tak sepakat dengan pemulangan WNI terduga teroris lintas batas. Selain Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak sependapat dengan rencana pemulangan mereka ke Indonesia. “Bila bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak, tapi masih akan dibahas dalam rapat terbatas dengan para menteri kabinet,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).

Share.

Comments are closed.