Jakarta, Teritorial.Com – Cakra 19 mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden dan Wakil Pilpres (Pilpes) 2019.
Deklarasi digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (12/8/2018). Cakra19 merupakan kumpulan purnawirawan jenderal TNI. Ada sebanyak 12 pensiunan jenderal berkumpul di dalamnya. Mereka dipimpin mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Andi mengatakan, pihaknya meyakini pasangan Jokowi-Ma’ruf mampu melanjutkan kemajuan pembangunan di berbagai sektor bagi Indonesia lima tahun mendatang.
“Muara dari demokrasi adalah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Mereka sebagai pemimpin mampu membawa kemajuan itu,” kata Andi saat menyampaikan sambutan.
Andi menuturkan, Cakra berasal dari bahasa Sansakerta. Artinya pusat energi. Biasanya, cakra berlambang roda atau lingkaran yang dianggap sebagai pusaran kekuatan-kekuatan positif. Di dalamnya terdapat kreatifitas dan kebebasan berekspresi.
Andi berharap keberadaan Cakra19 bisa menjadi motor perjuangan politik pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam menyongsong Pilpres 2019.
“Cakra menjadi landasan pemikiran anak bangsa dari berbagai kalangan khususnya purnawirawan TNI yang sepanjang karirnya mengabdi untuk bangsa dan negara. Cakra19 diharapkan bisa menjadi motor pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019,” tuturnya.
Adapun 12 purnawirawan jenderal TNI yang mengikuti deklarasi mendukung Jokowi-Ma’ruf, yakni eks Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Mayjen TNI Purn Andogo Wiradi, mantan Wakil KSAD Letjen TNI Purn Hinsa Siburian, mantan Danjen Kopassus Letjen TNI Purn Lodewijk F Paulus, Sekjen Partai Golkar, mantan Kapuspen TNI laksda TNI Purn lskandar Sitompoel, mantan Pangdam l/ Bukit Barisan Wisnton Pardamean Simanjuntak, mantan Deputi I bidang Hukum Politik Dalam Negeri Kemenkumham Mayjen TNI Purn Yudi Harianto, eks Koorsahli KSAUMarsda TNI Purn Usra Hendra Harahap, Mayjen TNI Purn Istu Hari Subagio, Mayjen TNI Harry Purdianto, Brigjen TNI Purn Juanda, Kolonel Purn Harry Guritno, Brigjen TNI Purn Nur Godang.