Soal Deklarasi 2019 Ganti Presiden, Komisioner KPU Angkat Bicara

0

Jakarta, Teritorial.com – Rencana deklarasi #2019GantiPresiden yang diadakan dibeberapa wilayah indonesia mengalami kegagalan, karena di hadang oleh beberapa kelompok lainnya dan sejumlah aparat keamanan. Namun pembubaran Gerakan Deklarasi ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. 27/08/18

Menurut Inisiator #2019gantipresiden yaitu Mardani Ali Sera, menampik tudingan polisi soal gerakan mereka yang menguntungkan calon presiden tertentu. Mardani, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berdalih Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu telah menyatakan gerakan ‘ganti presiden’ tak masuk kategori kampanye. “Polri tidak berwenang menyebut kami politis. Kami tidak deklarasikan capres dan cawapres. Ini gerakan sosial untuk memilih pemimpin yang baik,” kata Mardani.

Dalam menanggapi hal tersebut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, saat ini sudah masuk ruang demokrasi, sehingga semua pihak bisa menerima setiap perbedaan politik yang berkembang. Ia menilai, gerakan ganti presiden dengan Jokowi dua periode sama nilainya.”Hanya saja, ekspresi politik yang memang dilindungi konstitusi kita itu kan juga harus mengikuti prosedur prosedur sebagaimana berlaku,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Wahyu menganggap bahwa aksi ganti presiden maupun Jokowi dua periode tidak dilarang. Hanya saja, kegiatan tersebut harus mendapatkan izin dari Polri dan TNI. Ia juga berharap, kegiatan tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.”Kan salah satu prasyarat demokrasi ada kebebasan menyampaikan pendapat. Sepanjang penyampaian pendapat itu sesuai dengan ketentaun ketentuan hukum yang berlaku, dalam pandangan kami tidak menjadi masalah,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Wahyu mengaku momentum saat ini pihaknya mengajak semua pihak untuk mendewasakan diri secara politik. Namun eskpresi tersebut harus disampaikan secara damai dan wajar. Sebab, ia mengaku tak bisa membendung iklim demokrasi yang berkembang secara pesat. “Tetapi, semua pihak yang akan menyampaikan pandangan politik, eskpresi politik, sikap sikap politik, juga harus secara dewasa. dan harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tembhnya.

Sebelumnya deklarasi #2019GantiPresiden dilakukan di duat tempat yang berbeda yakni Surabaya Jawat Timur dan di Riau. Tidak jauh berbeda, di dua kota tersebut upaya deklarasi 2019 Ganti Presiden berhasil dihentikan oleh aparat Kepolisian. Di kota Surabaya massa yang hedak melakukan deklarasi 2019 #2019GantiPresiden dihadang oleh apara Kepolisian dan ratusan massa tandingan yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Kota Pahlawan tersebut.

Pengawalan ketat yang dilakukan oleh aparat Kepolisian berhasil menghadang mobil komando massa Deklarasi Ganti Presiden 2019. Adapun sejumlah simpatisan massa yang hendak menuju lokasi titik kumpul harus terhalang penjagaan ketat Polisi. Tidak hanya itu, massa tandingan pendukung 2019 deklarasi ganti presiden juga melakukan tindakan serupa, aksi dorong-mendorong hingga pencegatan secara langsung tampak sekali dilakukan.

Hal serupa juga dialami oleh masa pendukung 2019 ganti presiden yang berlangsung di Riau Bahkan massa yang memenuhi depan Masjid Agung Annur juga terlihat berteriak ‘Ganti Presiden. Diberitakan sebelumnya, Mobil BMW yang ditumpangi Neno tertahan selama lebih dari empat jam di gerbang bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018). Mobil Neno diadang massa yang menolak deklarasi gerakan ‘2019 Ganti Presiden’.

Unsur aparat negara lainnya yang juga menolak Neno Warisman juga datang dari Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku terlibat dalam upaya pemulangan pegiat gerakan #2019GantiPresiden. Menurut Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto, lembaga telik sandi negara itu punya alasan untuk mencegah Neno menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru.

Wawan menuturkan, sebelumnya Polda Riau telah menolak permohonan izin konser musik #2019GantiPresiden di Pekanbaru. Ada massa yang kontra gerakan itu dan menolak kehadiran Neno. Direktur Komunikasi dan Informasi BIN itu menambahkan, sebelumnya memang ada permohonan izin ke Polda Riau perihal Neno mau berkunjung ke Pekanbaru guna berorasi di acara konser musik #2019GantiPresiden. Namun, kepolisian setempat tak mengizinkannya.

CR: Heni Pratiwi

Share.

Comments are closed.