Langgar PPKM Darurat, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta
TASIKMALAYA, Teritorial.com – Seorang tukang bubur diketahui bandel karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat divonis dengan denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara. Putusan itu diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin Abdul Gofur saat sidang di tempat secara virtual, di depan Taman Kota Tasikmalaya dengan terdakwa […]