MK Pertegas Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri di BUMN dan Swasta
Jakarta, Teritorial.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas bahwa wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta. Penegasan tersebut tertuang dalam putusan Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diajukan oleh Direktur […]