Atur Posisi Wakil Panglima TNI, Presiden Jokowi Teken Perpres 66/2019
Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Dalam susunan organisasi itu, kini terdapat posisi Wakil Panglima TNI dalam unsur pimpinan Mabes TNI. Berikut ini bunyi aturannya: Pasal 13 (1) Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima Selanjutnya, dalam […]