Gus Rozin: Pendanaan Pesantren Tanggung Jawab Negara
TERITORIAL.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofar Rozin menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin pembiayaan pendidikan pesantren. Menurutnya, posisi negara tidak seharusnya dibatasi hanya sebagai pemberi bantuan sebagaimana termuat dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan saat sidang keempat dari uji materiil Pasal 48 […]
