TECHNEWS

Harga iPhone 18 Pro Indonesia vs Singapura Setelah Pajak, Mana Lebih Murah?

Jakarta, TERITORIAL.COM – iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max resmi memasuki pasar Indonesia. Pre-order kedua ponsel flagship terbaru Apple tersebut dibuka mulai 7 Oktober 2026, sedangkan penjualan dan ketersediaan produk dijadwalkan mulai 16 Oktober 2026.

Di Indonesia, iPhone 18 Pro dibanderol mulai Rp27.499.000 untuk varian 256 GB. Sementara itu, harga tertinggi mencapai Rp58.999.000 untuk iPhone 18 Pro Max dengan penyimpanan 2 TB.

Jika dibandingkan dengan harga di Singapura, iPhone 18 Pro series memang terlihat lebih murah. Namun, selisih harga tersebut berubah setelah memperhitungkan bea masuk dan pajak yang harus dibayarkan ketika iPhone dari luar negeri dibawa masuk ke Indonesia.

Lantas, lebih murah mana, membeli iPhone 18 Pro di Indonesia atau Singapura?

Harga iPhone 18 Pro di Indonesia

Di Indonesia, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max tersedia dalam empat pilihan kapasitas penyimpanan, yakni 256 GB, 512 GB, 1 TB, dan 2 TB.

Berikut daftar harga iPhone 18 Pro di Indonesia:

  • iPhone 18 Pro 256 GB: Rp27.499.000
  • iPhone 18 Pro 512 GB: Rp32.999.000
  • iPhone 18 Pro 1 TB: Rp42.999.000
  • iPhone 18 Pro 2 TB: Rp56.999.000

Sementara harga iPhone 18 Pro Max adalah:

  • iPhone 18 Pro Max 256 GB: Rp29.499.000
  • iPhone 18 Pro Max 512 GB: Rp34.999.000
  • iPhone 18 Pro Max 1 TB: Rp44.999.000
  • iPhone 18 Pro Max 2 TB: Rp58.999.000

Harga tersebut tercantum pada kanal penjualan Apple Authorized Reseller di Indonesia.

Harga iPhone 18 Pro di Singapura

Di Singapura, harga iPhone 18 Pro memang lebih rendah jika hanya membandingkan harga perangkatnya.

Apple Singapura menjual iPhone 18 Pro mulai dari 1.899 dollar Singapura (SGD). Sementara iPhone 18 Pro Max dibanderol mulai 2.099 SGD.

Untuk seluruh pilihan kapasitas, berikut harga iPhone 18 Pro di Singapura:

  • 256 GB: 1.899 SGD
  • 512 GB: 2.199 SGD
  • 1 TB: 2.799 SGD
  • 2 TB: 3.699 SGD

Sedangkan iPhone 18 Pro Max:

  • 256 GB: 2.099 SGD
  • 512 GB: 2.399 SGD
  • 1 TB: 2.999 SGD
  • 2 TB: 3.899 SGD

Harga yang tercantum di Apple Singapura tersebut sudah termasuk GST Singapura.

Jika menggunakan kurs pasar Rp13.990 per 1 SGD seperti dalam simulasi awal, iPhone 18 Pro 256 GB misalnya setara sekitar Rp26,6 juta. Artinya, secara harga perangkat saja, konsumen memang terlihat bisa menghemat hampir Rp1 juta dibandingkan harga di Indonesia.

Namun, perhitungan belum selesai sampai di sini.

Beli iPhone dari Singapura Harus Bayar Pajak?

Ya, ada kewajiban kepabeanan yang perlu diperhatikan apabila iPhone yang dibeli di luar negeri dibawa ke Indonesia dan akan digunakan dengan jaringan seluler Indonesia.

Perangkat seperti telepon seluler yang diperoleh dari luar negeri perlu diberitahukan dan didaftarkan IMEI-nya melalui Bea Cukai. Pendaftaran IMEI sendiri tidak dikenakan biaya. Namun, perangkat tetap dapat dikenai bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai ketentuan.

Untuk HKT atau handphone, komputer genggam, dan tablet yang dibawa sebagai barang pribadi penumpang, tarif yang berlaku adalah bea masuk 10 persen dan PPN 12 persen dengan dasar pengenaan pajak 11/12 dari nilai impor. Barang pribadi penumpang juga mendapatkan fasilitas pembebasan nilai hingga 500 dollar AS per orang setiap kedatangan.

Yang perlu diperhatikan, pembebasan 500 dollar AS tersebut bukan khusus untuk iPhone. Nilai tersebut berlaku untuk total barang pribadi penumpang yang memenuhi ketentuan.

Artinya, jika seseorang membawa iPhone sekaligus barang pribadi lain dari luar negeri, fasilitas pembebasan tersebut harus diperhitungkan terhadap keseluruhan barang yang dibawa.

Berapa Pajak iPhone 18 Pro dari Singapura?

Untuk simulasi pada 7 Oktober 2026, perhitungan menggunakan kurs pajak yang berlaku pada 7-13 Oktober 2026, yakni Rp14.031,23 untuk 1 SGD dan Rp17.935 untuk 1 USD. Kurs ini berbeda dari kurs pasar yang digunakan untuk sekadar mengonversi harga iPhone ke rupiah.

Setelah harga perangkat dikonversikan menggunakan kurs pajak, nilai pembebasan 500 dollar AS dikurangkan. Setelah itu baru dihitung bea masuk 10 persen dan PPN sesuai ketentuan.

Hasil estimasinya sebagai berikut.

iPhone 18 Pro

  • 256 GB: harga di Singapura sekitar Rp26,65 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp3,91 juta. Totalnya sekitar Rp30,55 juta.
  • 512 GB: harga di Singapura sekitar Rp30,85 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp4,84 juta. Totalnya sekitar Rp35,69 juta.
  • 1 TB: harga di Singapura sekitar Rp39,27 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp6,70 juta. Totalnya sekitar Rp45,97 juta.
  • 2 TB: harga di Singapura sekitar Rp51,90 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp9,49 juta. Totalnya sekitar Rp61,39 juta.

iPhone 18 Pro Max

  • 256 GB: harga di Singapura sekitar Rp29,45 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp4,53 juta. Totalnya sekitar Rp33,98 juta.
  • 512 GB: harga di Singapura sekitar Rp33,66 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp5,46 juta. Totalnya sekitar Rp39,12 juta.
  • 1 TB: harga di Singapura sekitar Rp42,08 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp7,32 juta. Totalnya sekitar Rp49,40 juta.
  • 2 TB: harga di Singapura sekitar Rp54,71 juta, dengan estimasi bea masuk dan PPN Rp10,11 juta. Totalnya sekitar Rp64,82 juta.

Perhitungan tersebut merupakan simulasi, bukan tagihan pasti. Nilai aktual yang dibayarkan dapat berubah mengikuti penetapan nilai pabean dan kurs yang berlaku ketika perangkat dibawa masuk ke Indonesia.

Lebih Murah Beli iPhone 18 Pro di Indonesia atau Singapura?

Jika bea masuk dan pajak sudah diperhitungkan, membeli iPhone 18 Pro series di Indonesia justru lebih murah.

Untuk iPhone 18 Pro, perbandingannya sebagai berikut:

iPhone 18 Pro 256 GB

Harga di Indonesia Rp27,499 juta, sedangkan jika membeli di Singapura dan membawa perangkat ke Indonesia setelah memperhitungkan estimasi pajak, totalnya sekitar Rp30,55 juta. Artinya, membeli di Indonesia lebih hemat sekitar Rp3,05 juta.

iPhone 18 Pro 512 GB

Harga di Indonesia Rp32,999 juta. Sementara total harga dari Singapura setelah estimasi pajak sekitar Rp35,69 juta. Selisihnya sekitar Rp2,69 juta, sehingga membeli di Indonesia lebih murah.

iPhone 18 Pro 1 TB

Harga di Indonesia Rp42,999 juta, sedangkan total dari Singapura sekitar Rp45,97 juta. Membeli di Indonesia lebih hemat sekitar Rp2,97 juta.

iPhone 18 Pro 2 TB

Harga di Indonesia Rp56,999 juta. Jika membeli dari Singapura, total setelah estimasi pajak mencapai sekitar Rp61,39 juta. Selisihnya sekitar Rp4,39 juta.

iPhone 18 Pro Max 256 GB

Harga resmi di Indonesia Rp29,499 juta, sementara total dari Singapura setelah pajak sekitar Rp33,98 juta. Selisihnya sekitar Rp4,48 juta.

iPhone 18 Pro Max 512 GB

Harga di Indonesia Rp34,999 juta, sedangkan total dari Singapura sekitar Rp39,12 juta. Dengan demikian, membeli di Indonesia lebih hemat sekitar Rp4,12 juta.

iPhone 18 Pro Max 1 TB

Harga di Indonesia Rp44,999 juta. Sementara total harga dari Singapura setelah pajak sekitar Rp49,40 juta. Selisihnya sekitar Rp4,40 juta.

iPhone 18 Pro Max 2 TB

Harga di Indonesia Rp58,999 juta, sedangkan total dari Singapura mencapai sekitar Rp64,82 juta setelah estimasi pajak. Artinya, membeli di Indonesia lebih hemat sekitar Rp5,82 juta.

Dengan demikian, selisih harga yang awalnya terlihat menguntungkan ketika membeli di Singapura justru berbalik setelah pungutan impor diperhitungkan.

Untuk varian termurah, yakni iPhone 18 Pro 256 GB, membeli dari Singapura dan membawanya ke Indonesia membutuhkan total sekitar Rp30,55 juta. Angka tersebut sekitar Rp3,05 juta lebih mahal dibandingkan harga Rp27.499.000 di Indonesia.

Selisih paling besar terdapat pada iPhone 18 Pro Max 2 TB. Setelah ditambah estimasi bea masuk dan PPN, totalnya mencapai sekitar Rp64,82 juta atau sekitar Rp5,82 juta lebih mahal dibandingkan harga Rp58.999.000 di Indonesia.

Belum Termasuk Biaya Pesawat dan Akomodasi

Perhitungan di atas juga belum memasukkan biaya lain apabila seseorang memang sengaja pergi ke Singapura untuk membeli iPhone.

Biaya tersebut antara lain tiket pesawat, transportasi, penginapan, makan, hingga biaya lain selama perjalanan.

Dengan begitu, apabila tujuan utamanya hanya untuk mendapatkan iPhone 18 Pro dengan harga lebih murah, membeli perangkat melalui kanal resmi di Indonesia menjadi pilihan yang lebih ekonomis berdasarkan simulasi harga dan pungutan per 7 Oktober 2026.

Namun, apabila seseorang memang sudah memiliki rencana bepergian ke Singapura untuk keperluan lain, selisih harga perangkat sebelum pajak tentu masih bisa menjadi salah satu pertimbangan.

Jangan Lupa Daftarkan IMEI

Selain persoalan harga, pembeli juga perlu memperhatikan registrasi IMEI.

Bea Cukai menyebut perangkat telekomunikasi yang dibawa dari luar negeri dan akan digunakan secara permanen di Indonesia perlu diberitahukan saat kedatangan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem yang tersedia dan pemilik perlu menyiapkan data seperti paspor, boarding pass, invoice jika ada, serta informasi perangkat.

Agar fasilitas pembebasan hingga 500 dollar AS dapat diberikan, barang bawaan harus diberitahukan kepada Bea Cukai ketika tiba di Indonesia. Jika perangkat sudah keluar dari kawasan pabean tanpa didaftarkan, registrasi IMEI masih dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, tetapi fasilitas pembebasan tersebut tidak diberikan.

Karena itu, konsumen yang mempertimbangkan membeli iPhone 18 Pro di Singapura sebaiknya tidak hanya melihat harga yang tertera di Apple Store. Bea masuk, PPN, registrasi IMEI, kurs pajak, serta biaya perjalanan juga perlu dimasukkan ke dalam perhitungan.

Kesimpulannya, berdasarkan simulasi per 7 Oktober 2026, membeli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia lebih murah dibandingkan membeli unit yang sama di Singapura lalu membawanya masuk ke Indonesia setelah memperhitungkan bea masuk dan pajak.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

TECHNEWS

Terungkap Mode Gelap di HP Ternyata Ada Manfaatnya Bagi Kesehatan

Jakarta, Teritorial.com – Fitur mode gelap atau yang dikenal dengan Dark Mode sepertinya sudah menjadi fitur yang wajib ada di
TECHNEWS

ChatGPT Nilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155

Jakarta, 2 Juni 2025 Sebuah penilaian yang menggugah perhatian muncul dari dunia kecerdasan buatan. ChatGPT, model AI canggih dari OpenAI,