Headline Wellness

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Penyakit Campak

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah preventif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap penyakit campak. Kebijakan ini ditujukan khusus kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sebagai upaya menekan potensi penyebaran penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan peningkatan kasus campak, terutama di lingkungan rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa edaran ini telah disampaikan secara luas kepada tenaga kesehatan di berbagai daerah.

“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Melalui kebijakan ini, seluruh fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan terhadap potensi kasus campak sejak dini.

Rumah Sakit Wajib Perketat Protokol

Dalam edaran yang diterbitkan pada 27 Maret 2026, Kemenkes menetapkan sejumlah langkah yang harus diterapkan oleh rumah sakit guna meminimalkan risiko penularan.

Beberapa di antaranya mencakup proses skrining terhadap pasien yang menunjukkan gejala campak atau memiliki riwayat kontak dengan penderita. Pemeriksaan ini dilakukan sejak pasien pertama kali masuk, baik melalui instalasi gawat darurat, layanan rawat jalan, hingga rawat inap.

Selain itu, fasilitas kesehatan juga diwajibkan menyediakan ruang isolasi yang sesuai standar untuk menangani pasien suspek maupun yang telah terkonfirmasi. Penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi tenaga medis juga menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.

Tidak hanya fokus pada pasien, Kemenkes juga menyoroti pentingnya menjaga kondisi tenaga kesehatan. Rumah sakit diminta mengatur jadwal kerja agar tenaga medis tetap mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

Di samping itu, pemenuhan asupan gizi serta pemberian suplemen vitamin turut menjadi bagian dari upaya menjaga daya tahan tubuh tenaga kesehatan yang berada di garis depan.

Pengawasan Diperketat, Kesiapsiagaan Ditingkatkan

Kemenkes juga memperkuat sistem pengawasan dan penanganan terhadap tenaga kesehatan yang terpapar atau menunjukkan gejala campak. Penanganan dilakukan secara terstruktur melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), unit kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS), serta bagian mutu dan keselamatan pasien.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga tidak berkembang menjadi klaster penularan di lingkungan fasilitas kesehatan.

Penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular. Meski tren kasus campak disebut mengalami penurunan, pemerintah tetap meminta seluruh pihak untuk tidak lengah.

“Kita tentunya terus mengamati dan mewaspadai peningkatan kasus,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penyebaran campak dapat ditekan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga medis yang berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Rizki Aminulloh

About Author

You may also like

Wellness

5 Posisi Tidur yang Bisa Bikin Asam Lambung Naik, Hindari!

Jakarta, teritorial.com – Asam lambung naik atau gastroesophageal reflux disease (GERD) bisa mengganggu kualitas tidur. Rasa perih di dada, sensasi terbakar di
Wellness

Menkes Budi Sebut Laki-laki dengan Ukuran Celana 33 Lebih Cepat Menghadap Allah

TERITORIAL.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin memberi peringatan kepada masyarakat untuk memperhatikan beberapa indikator kesehatan agar terhindar dari