Kemenhub Perketat Penanganan Odol Pasca Kecelakaan Tol Cipularang

0

Jakarta, Teritorial.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi akan memperketat penanganan kendaraan pengangkut barang, khususnya di tol.

Hal tersebut ditegaskan Dirjen Budi saat mengunjungi perusahaan (operator) truk pengangkut tanah (“dump truck”) yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang beberapa hari lalu.

“Dalam kecelakaan di Tol Cipularang beberapa hari lalu, kedua truk yang membawa tanah di duga melebihi batas maksimal dimensi dan daya angkut atau Over Dimensi Over Load (ODOL). Saya akan meminta Jasa Marga maupun BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), untuk segera memasang alat pendeteksi atau pun timbangan di pintu-pintu tol, sehingga kendaraan yang ODOL dapat terdeteksi begitu masuk tol,” ujar Dirjen Budi di Jakarta, Kamis (5/9).

Sebelumnya, Dirjen Budi menemukan bahwa kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 cm, serta kelebihan muatan 300 persen. Oleh karena itu dalam kecelakaan kali ini, Dirjen Budi menyatakan bahwa pihaknya begitu menyorot mengenai penanganan ODOL yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Persoalan di sini ada truk yang buku uji nya sudah keluar dan dimensi truknya sesuai ketentuan artinya saat truk masuk ke pengujian baknya sesuai dengan ketentuan yang ada, tapi begitu keluar baknya diganti. Saat pengujian kedua itu sudah ditandai oleh penguji untuk dipotong dan dinormalisasi. Kita harapkan yang sudah diberikan arahan dan penandaan oleh Dishub DKI Jakarta agar dipotong bak truk nya,” kata Dirjen Budi.

Lebih lanjut, Dirjen Budi juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan buku KIR, sehingga ada ketidaksesuaian dengan kondisi fisik kendaraannya.

“Saya minta minggu depan semua operator kendaraan dump truck di Jakarta dan sekitarnya di kumpulkan. Saya akan mencari titik temu kalau tidak langsung bisa dipotong kira-kira toleransi nya bisa berapa lama, intinya menormalisasikan kembali “dump truck”,” ujarnya.

Bahkan “dump truck” yang ada di sekitar Jabodetabek dan Banten menurut dia banyak yang melanggar batas beban dan dimensinya.

“Dinas Perhubungan baik di DKI Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya harus betul-betul berkomitmen. Kalau memang tidak lolos, tidak perlu diloloskan, jangan dikasih buku KIR. Kalau mereka sudah bekerja sesuai regulasi maka sempit peluang para operator truk tersebut untuk dapat buku KIR. Selain itu, saya sedang meminta pada BPJT untuk membuat Jembatan Timbang elektronik/ WIM (Weigh in Motion),” katanya.

Dirjen Budi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, Kepolisian, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Jasa Marga, Kemen PUPR, KNKT untuk merumuskan permasalahan dan solusi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di tol Cipularang KM 91 dan sekitarnya.

“Intinya saya merencanakan tahun 2020 jalan tol sudah Zero ODOL, jadi tahun depan tidak ada truk yang mengalami kecelakaan seperti ini, atau ada truk yang kelebihan muatan yang lewat jalan tol. Saya akan dukung semua usahan untuk merencanakan Zero ODOL,” ujarnya.

Share.

Comments are closed.