Pontianak, Teritorial.Com – Operasi penertiban terhadap peredaran senjata ilegal dan rakitan terus diberlakukan disejumlah wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Hal tersebut dilakukan oleh petugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 320/Badak Putih, Kodam III/Siliwangi.
Dengan tujuan untuk mengurangi ancaman terhadap ketertiban umum, kepemilikan terhadap senjata api ilegal oleh masyarakat tersebut akan sangat berpotensi melahirkan bibit-bibit baru kelompok sipil bersenjatan (KSB) yang sangat meresahkan warga.
Dari hasil operasi petugas berhasil meyakinkan masyarakan dan akhirnya secara sadar menyerahkan sejumlah senjata rakitan tersebut kepada petugas yang bertempat di Desa Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 17 Agustus 2018.
Senjata yang diserahkan warga berupa senjata rakitan laras panjang jenis Bomen sebanyak 27 pucuk dan senjata laras pendek berjumlah 2 pucuk. Dansatgas Yonif 320/BP Letkol Inf Imam Wicaksana menyampaikan terim kasih kepada masyarakat Puring yang telah menerima keberadaan Satgas dengan baik. Bahkan dengan sadar dan ikhlas menyerahkan senjatanya kepada Satgas Yonif 320.
“Kami mengimbau ulang bagi masyarakat yang masih memiliki senjata agar segera menyerahkan karena senjata sangat berbahaya apabila dimiliki secara bebas ,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima teritorial.com, Sabtu (18/8/2018).
Selanjutnya Satgas Yonif 320/BP membuat berita acara penyerahan senjata dan mengamankan barang bukti tersebut di Pos Sei Seria dan Pos Seimawang 2. Penyerahan senjata-senjata tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-73 RI ini merupakan sejarah.
Total senjata yang sudah diterima oleh Satgas Yonif 320/BP mulai Juni 2018 hingga sekarang berjumlah 61 pucuk. Terdiri dari 53 senjata laras panjang dan 8 pucuk senjata laras pendek.