Lagi-lagi Menteri Susi Tengelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan

0

Manado, Teritorial.Com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan delapan kapal berbendera asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (20/8/2018)

Kedelapan kapal asing tersebut tertangkap melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah perairan laut Indonesia dan penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku serta sesuai dengan Undang-Undang tentang Illegal Fishing.

Menurut Menteri Susi dengan penenggelaman kapal ini dapat menjaga kedaulatan laut NKRI. Selain itu, kelestarian perikanan di laut Sulut juga tetap terjaga dan mempunyai ekosistem yang baru. ”Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru,” ujar Menteri Susi

Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Pol Wilmar Marpaung menjelaskan bahwa metode penenggalam kapal sengaja dilakukan untuk memberi efek bagi pencuri ikan di laut, terutama warga asing.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui tim gabungan Angkatan laut, Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Satuan Keamanan Laut (Satkamla), Polair dan Polres Bitung juga pernah melakukan penenggelaman kapal asing yang tertangkap melakukan illegal fishing pada 20 Mei 2015. Pada saat itu, terdapat 14 unit kapal asing yang ditenggelamkan.

Ada 11 titik penenggelaman kapal pelaku illegal fishing yang ditenggelamkan oleh Menteri Susi selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), masing-masing: – 18 kapal di Pontianak – 6 kapal di Cirebon – 15 kapal di Bitung – 3 kapal di Aceh – 2 kapal di Tarakan – 7 kapal di Belawan – 1 kapal di Merauke – 40 kapal di Natuna/Ranai – 1 kapal di Ambon – 9 kapal di Batam – 23 kapal di Tarempa/Anambas.

Share.

Comments are closed.