Serang, Teritorial.Com – Miris!! penganiayaan kembali dilakukan oleh TKA asal China terhadap pekerja lokal Indonesia. Dua warga negara China yang bekerja sebalai buruh kasar di proyek PLTU Jawa 7, Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten terbukti melakukan pemukulan terhadap pekerja lokal berinisal MM.
Ketarangan terakhir menunjukan bahwa dua warga negara China berinisial TXS dan TCG kini berhasil diamankan oleh Polres Serang Kota. Kapolres Serang AKBP Komarudin mengatakan, saat ini keduanya sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, keduanya statusnya masih saksi.
“Dua pelaku saat ini sudah diamankan. Mereka masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan masih dalam pengumpulan alat bukti dan saksi,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (10/9/2018).
Dia menjelaskan, peristiwa pemukulan terjad karena adanya salah paham dengan tenaga kerja asing asal China pada Sabtu 8 September 2018. Menurut keterangan korban, dia hanya ingin menyapa dan mengakrabkan diri dengan seorang tenaga kerja asal China.
Perlakuan semena-mena pekerja kasar China memang bukan kali pertamanya terjadi, dari beberapa pengakuan korban dan sejumlah rekan-rekan korban yang bekerja di proyek tersebut, TKA asal negeri Tirai Bambu tersebut sering melakukan pemukulan dan bertindak yang tidak wahar.
Dari salah satu pekerja asal Indonesia 37 tahun yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada awak media memberikan keterangan bahwa para TKA China juga mendapatkan fasilitas yang lebih walaupun mereka hanya pekerja kasar sama serperti pekerja lokal lainnya.
“Yah kita sih jujuran ajaa nih mas, sebelumnnya emang sering bgitu mereka ini makan beda sama kita, tidur beda sama kita kadang mereka selalu lebih dulu kalo kita yah namanya cari kerja buat makan yah nurut ajah apa kata pimpinan, pimpinan kita supervisor kan juga orang China,” ujar pekerja tersebut.