Jam 18:00, Premium Naik Jadi Rp 7.000/Litter

0

Bali,Teritorial.com – Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada Rabu ini. Kenaikan harga Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari Rp 6.650 per liter.

“Arahan Presiden palinng cepet pukul 18.00 WIB, harga Premium menjadi Rp 7.000 utuk Jawa Madura dan Bali (jamali),” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Nusa Dua Bali, Rabu (10/10/2018).

Sedangkan untuk di luar Jamali, harga Premium naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.450 per liter.

Jonan melanjutkan, pemerintah telah mengajak diskusi dengan PT Pertamina (Persero) dan lembaga yang menjadi penyalur BBM jenis Premium tersebut tidak keberatan dengan kenaikan tersebut. “Tadi saya sudah bicara dengan Bu Dirut (Nicke Widyawati)tidak ada keluhan, lanjut dia.

Share.

Comments are closed.