Teritorial.com – Sabtu, 27 April 2019, Indonesia dan Cina telah menandatangani 23 kesepakatan kerja sama dibawah proyek One Belt One Road (OBOR) atau Belt Road Initiative (BRI) sebagaimana dilansir dari Tirto.id. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada tanggal 25-27 April di Beijing, Cina. Mou yang telah ditandatangani dilakukan dengan skema business to business (B-to-B) oleh para pebisnis dari kedua negara.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan empat koridor untuk proyek-proyek OBOR tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa proyek – proyek OBOR akan dilakukan di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Pulau Bali.
Melalui proyek OBOR, Cina juga telah bekerja sama dengan beberapa negara lain seperti Sri Langka, Malaysia, dan Pakistan. Dikutip dari Tirto.id, kerja sama Cina dengan Sri Langka dikabarkan tidak berjalan dengan baik sehingga Sri Langka harus melepas 70 persen saham Pelabuhan Hambatota kepada sebuah BUMN Cina. Sementara Malaysia dan Pakistan mempertimbangkan ulang perjanjian kerja sama tersebut karena menganggap kerjasama tersebut berjalan tidak seimbang dan lebih banyak menguntungkan perusahaan-perusahaan Cina.
Melihat kegagalan dari negara-negara sebelumnya, Indonesia melakukan antisipasi dengan menerapkan skema B-to-B sehingga tidak membebani negara. Sebagaimana di kutip dari liputan6.com, Luhut menegaskan bahwa OBOR tidak akan dilakukan antara Government to Government (G-to-G).
“Yang kita lakukan B-to-B, jadi loan tidak ada ke Pemerintah Indonesia. Loan itu semua langsung masuk ke proyek. Jadi proyek itu yang membayar loan itu tadi,” tegas Luhut. Ia mengharapkan setiap proyek OBOR ini dapat membantu mengurangi masalah kemiskinan, salah satunya melalui terbukanya peluang pekerjaan bagi penduduk lokal.
Namun, menurut Manajer Kampanye dan Iklim Walhi, Yuyun Harmono, bukan tidak mungkin pemerintah akan memberikan jaminan terhadap swasta. Menurutnya skema B-to-B itu masih belum jelas dan problematis karena selama ini kerja sama yang melibatkan utang luar negeri dijamin oleh pemerintah, sebagaimana dikutip dari Tempo.co.
Dikutip dari Tirto.id, Yuyun juga menilai bahwa proyek-proyek OBOR ini tidak ramah dengan lingkungan. Sebab proyek yang ditawarkan untuk memperoleh pembiayaan pada gelaran KTT tersebut adalah 4 PLTU, yakni PLTU Tanah Kuning-Mangkupadi di Kalimantan Utara, dua PLTU Mulut Tambang di Kalimantan Selatan dan Tenggara, dan PLTU Ekspansi Celukan Bawang Bali.