Menjadi Korban Dalam Aksi 22 Mei, Orang Tua Harun Akan Tempuh Jalur Hukum

0

Jakarta, Teritorial.Com – Didin Wahyudin (45) orang tua Muhammad Harun Al Rasyid (15), siswa SMP yang diduga menjadi korban dalam tragedi 22 Mei, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut penyebab kematian putranya yang hingga saat ini masih menjadi misteri.

Melansir Viva.co.id, Didin menduga putranya meninggal karena adanya tindak kekerasan dan dibunuh. “Dari berangkat sehat, kok pulang-pulang sudah jadi mayat. Jadi saya merasa ini harus saya tuntut ke jalur hukum. Karena ini sudah pembunuhan. Ini pembunuhan, penyiksaan, yang benar-benar dilakukan,” ujar Didin di kediamannya, Jumat, 24 Mei 2019

 Selain itu, Didin tidak bisa menerima hasil visum karena hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit tidak secara jelas mengungkapkan kematian puteranya.Ia menduga ada hal yang ditutupi karena hasil visum mengindikasi bahwa Harun meninggal karena hal yang tidak ingin diungkap oleh pihak yang berwenang.

Didin juga menyatakan bahwa rumah sakit yang menangani Harun adalah rumah sakit milik aparat keamanan, yakni RS Polri Kramat Jati. Sebelum dibawa ke RS Kramat Jadi, Harun sempat dilarikan oleh tim penyelamat ke Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, dari lokasi kejadian di fly over Slipi,

Didin enggan menuding pihak yang ia anggap harus bertanggung jawab atas kematian puteranya. Namun, ia menuntut agar penyebab meninggalnya Harun dapat diungkap, karena proses hukum harus berjalan secara adil untuk mengungkap pihak yang telah menyebabkan kematian puteranya. “Saya tidak tahu siapa itu. Yang jelas, saya akan tuntut semua ini,” tegas Didin.

Didin juga mengharapkan bantuan pihak-pihak yang tergerak atas peristiwa kematian putranya untuk dapat mencari tahu penyebab kematian putra tercintanya.

Share.

Comments are closed.