Simalungun, Teritorial.com – Menghadapi arus mudik lebaran 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah menyiagakan 24 petugas pengawas keselamatan berlayar untuk angkutan perairan atau danau di kawasan Danau Toba.
Kadishub Pemkab Simalungun, Ramadani Purba, mengatakan bahwa petugas pengawas keselamatan berlayar akan memantau secara ketat prosedur keselamatan dan kemungkinan kelalaian yang akan terjadi pada kapal penyebrangan dan pariwisata Danau Toba.
Dibentuknya petugas pengawas tersebut merupakan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk menghindari terulangnya peristiwa tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun pada tahun 2018 lalu.
Ramadani menambahkan bahwa petugas pengawas keselamatan hanya akan memberikan izin kepada Kapal yang telah memenuhi standar keselamatan pelayaran yang sudah ditentukan.
Selain itu para petugas tersebut juga akan memantau muatan kapal penyebrangan dan pariwisata. Setiap kapal harus membawa muatan sesuai dengan kapasitas kapal. Jika melebihi kapasitas maka petugas pengawasan berhak untuk menolak memberikan izin berlayar.
Terdapat sekitar 70 Kapal lebih angkutan danau di Kawasan Danau Toba yang akan diawasi secara ketat operasionlanya selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2019.
Wakil Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani berharap Dinas Perhubungan tegas dalam pengawasan keselamatan pelayaran di Danau Toba.
“Dinas Perhubungan harus tegas mengawasi keselamatan pelayaran di Danau Toba selama arus mudik dan balik Lebaran, jika tidak memenuhi standar keselamatan pelayaran tidak boleh diizinkan mengangkut penumpang,” ujarnya.