Teritorial.com – Setelah persengketaan antara Indonesia dan Brazil terkait perdagangan daging ayam yang sempat di adukan oleh Brazil ke World Trade Organization (WTO), akhirnya Indonesia akan membuka peluang kepada Brazil untuk mengekspor daging ayamnya ke Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia pernah digugat oleh Brasil karena menolak impor daging ayam mereka. Kebijakan Indonesia menolak impor daging ayam dari Brazil karena mereka tidak memiliki sertifikasi sanitasi internasional serta sertifikat halal.
Akibatnya Brazil membawa permasalahan ini ke WTO pada 2014 lalu dan diputuskan memenangi gugatan pada 2017. Namun pihak Brazil menilai bahwa Indonesia masih belum juga membuka keran impor ayam untuk Brasil. Kemudian mereka kembali menyeret masalah ini ke WTO pada bulan Juni lalu.
Menurut keterangan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Indonesia tidak memiliki pilihan lain selain membuka kesempatan impor tersebut karena jika tidak dilakukan maka Indonesia akan dianggap salah karena melanggar ketetapan dari WTO.
“Intinya impor ke sini, itu harus ada karena tidak mungkin kita menyatakan tidak bisa, kalau kita melarang, melanggar ketetapan WTO, ya kita pasti salah,” jelas Enggartiasto usai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Selain itu, jika Indonesia tidak membuka kesempatan bagi impor daging ayam dari Brazil, maka Brazil bisa saja menyerang balik ekspor Indonesia baik dengan produk yang sama atau produk lainnya yang selama ini telah masuk ke Brazil. Tidak hanya itu, sikap Brazil tersebut juga akan diikuti oleh negara lainnya.
Namun kesempatan impor hanya bisa dilakukan jika ada permintaan dari dalam negeri. Jika ada importir yang ingin membeli daging ayam dari Brazil maka pemerintah Indonesia tidak boleh melarang.
“Kita juga harus lihat kalau misalkan ada permintaan dalam negeri atau tidak, tapi kita buka kalau ada yang mau minta silakan saja. Kalau tidak (membuka kesempatan impor), ya mereka punya hak melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya, dan 19 negara lainnya akan ikut serta,” kata Enggar.
Namun Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kemendag, Antonius Yudi Triantoro, menegaskan bahwa Brazil tetap harus melampirkan sertifikat halal untuk setiap produk daging ayam yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pihak Brasil mengaku akan berkerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama untuk menjamin kehalalan produk daging ayamnya. “Ada kerja sama, BPJH dengan otoritas disana. Jadi ada dua pihak untuk menjamin halal,” jelas Antonius.