Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 7 Pelaku di Bulan Agustus 2019

0

Mojokerto Kota, Teritorial.com – Polresta Mojokerto, mengadakan konferensi pers keberhasilan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Aula Prabu Hayam Wuruk. Selasa (27/8/2019).

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menyampaikan bahwa dari 4 laporan Polisi berhasil menangkap sebanyak 7 (tujuh) orang pelaku serta mengamankan barang bukti berupa sabu berat bruto 171,82 gram, timbangan elektrik 1 unit, alat nyabu 1 unit, hand phone 5 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 1 unit, kendaran roda 2 sebanyak 1 unit serta uang 500 ribu.

“Keberhasilan ungkap kasus selama bulan Agustus 2019 tersebut merupakan salah satu wujud keseriusan Polri dalam melindungi generasi muda di wilayah hukum dari pengaruh negatif barang haram Narkotika,” katanya pada wartawan.

Dirinya berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polri apabila mengetahui atau mencurigai adanya transaksi atau penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

“Hak itu agar segera diambil tindakan tegas oleh kepolisian sehingga seluruh generasi muda wilayah hukum Polres Mojokerto Kota terbebas dari bahaya Narkoba,” harap Kapolresta Mojokerto Kota.

Share.

Comments are closed.