Kapal China Lakukan Kegiatan Illegal di Perairan Natuna, Kemenlu Sampaikan Protes

0

Jakarta, Teritorial.Com – Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan protes keras terhadap China terkait kapal ikan mereka yang dilaporkan memasuki Natuna. Sementara di perairan yang sama, tiga kapal Vietnam sebelumnya telah ditangkap pada hari Senin (30/12/2019).

Kementerian Luar Negeri mengatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait “pelanggaran ZEE (Zone Ekonomi Eksklusif) Indonesia) termasuk kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (penangkapan ikan ilegal) dan pelanggaran oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.”

Namun tidak ada rincian berapa kapal China yang masuk perairan Natuna dan apakah kapal itu ditangkap atau tidak. Sementara Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo mengatakan baru “beberapa jam lalu” menangkap kapal ikan Vietnam pada Senin (30/12/2019).

“Ini sudah beberapa jam lalu, tapi kami ingin memastikan bahwa kapal telah bergerak, sudah mendekat ke perairan teritorial kita untuk menghindari kemungkinan pengejaran oleh kapal pengawas maupun coast guard dari Vietnam,” kata Nilanto.

“Oleh sebab itu demi keamanan dan keselamatan kawan-kawan yang sedang menarik tiga kapal Vietnam tersebut maka baru kami sampaikan malam ini setelah kawan-kawan sudah mendekat di mana kapal tersebut harus bersandar nantinya,” kata Sekjen KKP Nilanto Perbowo yang dikutip BBC Indonesia.

Ia menambahkan kapal KKP bersama tiga kapal Vietnam direncanakan akan berlabuh di Pontianak, Kalimantan Barat. Namun ia belum bisa memberikan kepastian kapan kapal-kapal itu akan tiba di sana.

Terkait kapal China, dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping juridiction (yurisdiksi tumpang tindih) dengan RRT.

Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT (garis batas yang ditetapkan China) karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.” Yang dimaksud UNCLOS adalah United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB.

Menanggapi protes keras tersebut, Dubes China untuk Indonesia mencatat “berbagai hal dan akan segera melaporkan ke Beijing. Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya. Pemerintah China juga telah menyatakan tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan Natuna dan menyatakan tidak keberatan mengenai hal itu.

Namun kapal-kapal penjaga pantai China didapati mengawal kapal-kapal nelayan dalam mencari ikan di wilayah perairan yang disebut pemerintah masuk dalam teritori Indonesia.

Sebelumnya, insiden dengan kapal China di Natuna juga pernah terjadi tiga tahun lalu saat kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.

Kapal ikan China pada insiden pada 19 Maret 2019 tersebut, menurut Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat itu, sempat dikejar namun melarikan diri dan dikawal kapal penjaga pantai China.

Beroperasinya kapal-kapal asing di wilayah Indonesia mendorong KKP berencana untuk meningkatkan operasi selama tahun 2020, baik melalui patroli laut maupun patroli udara.

“Dari data kita di 2019, kita ada di 84 hari, patroli laut dan terbang. Jadi total ada 168 hari. Kemudian untuk tahun 2020 meningkat masing-masing 150 hari,” jelas Nilanto Perbowo.

“Harapan kita dengan mengoptimalkan patroli udara, tentu kawan-kawan kapten pengawas kita di laut akan lebih mudah untuk mencapai tujuan atau menuju sasaran apabila diindikasikan, ditemukan gerakan di laut.”

Sebelumnya Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Achmad Taufiqoerrochman mengatakan pihaknya sempat mengusir kapal-kapal asing yang memasuki Natuna dan pihaknya melakukan penjagaan.

“Sejak 10 Desember kita sudah bekerja sama dengan partner di regional di dunia ini akan ada pergerakan memang kapal kapal fishing fleet nya dari Utara ke Selatan yang kemungkinan masuk ke kita. Maka kita gerakan kapal kapal kita ke sana,” kata Taufik dalam jumpa pers Senin (30/12).

Walaupun telah diusir, namun kapal asing itu tetap membandel.

“Memang diperkirakan tanggal 17 (Desember) mereka masuk ternyata mereka masuk tanggal 19 nah kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 (Desember) dia kembali, kembali lagi dengan perbuatan. Nah kita tetap hadir di sana,” tambahnya.

Share.

Comments are closed.