KUBU RAYA, Teritorial.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan, tetap menjadikan pemberantasan ilegal fishing sebagai prioritas kerja.
Hal itu disampaikan Edhy saat mengunjungi Stasiun PSDKP Pontianak untuk melihat tiga kapal nelayan asing asal Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna, Kamis (9/1/2020).
“Di sini saya tegaskan, KKP dan seluruh instansi terkait memiliki komitmen tinggi untuk menjaga Laut Natuna Utara dan wilayah perairan lainnya di Indonesia,” kata Edhy.
Edhy menyebut, selama dipimpinnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menangkap delapan kapal ikan asing.
“Saya kira, hasil operasi selama 3 bulan ini menjadi bukti komitmen saya dalam memberantas ilegal fishing di perairan Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, mulai 2020, Edhy telah memberikan persetujuan penambahan hari operasi bagi Kapal Pengawas KKP, dari semula 85 hari menjadi 150 hari.
“Sekali lagi saya sampaikan, kita serius memberantas illegal fishing,” tegasnya. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Senin (30/12/2019).
Ketiga kapal Vietnam itu terdiri dari: KG 95118 TS, ukuran 125 GT, jumlah awak kapal sebanyak 5 orang; KG 94629 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 18 0rang; dan KG 93255 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 13 orang. “Keseluruhan awak kapal warga negara Vietnam,” ucapnya.
Edhy menjelaskan, penangkapan dilakukan Kapal Pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang terdiri dari KP. Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011.