Jakarta, Teritorial.Com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta seluruh prajurit TNI-Polri tetap tenang terkait kasus dugaan korupsi Rp 10 triliun di Asabri. Hal ini karena dana prajurit untuk tunjangan pensiun dan hari tua, yang dihasilkan dari potongan gaji 8 persen tiap bulannya dari gaji sebagai prajurit TNI-Polri, disebut pasti aman, sebagaimana yang disampaikan oleh Staf Khusus Bid Komunikasi Menhan Dahnil Azhar Simanjuntak.
“Kepentingan Pak Prabowo hanya satu hal, agar dana prajurit tetap aman. Nah kemarin kita dapat laporan dari Menteri BUMN (soal) dana Asabri. Baru saja saya menerima teman-teman Asabri, menyatakan bahwa dana prajurit nggak ada masalah dan akan tetap aman. Oleh sebab itu, Pak Prabowo menyampaikan para prajurit harus tetap tenang dan nggak ada masalah dengan ini,” ujar jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dahnil menjelaskan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian dalam mengusut kasus Asabri. Yakni bisa saja Asabri hanya mengalami gagal investasi, atau bisa juga memang karena ada korupsi. “Kan ini bisnis, dan kalau ada gagal bisnis, bukan kriminal. Cuma kalau korupsi, tentu harus ditindak secara hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Dahnil mengatakan Prabowo menghimbau kepad seluruh prajurit TNI-Polri yang memiliki asuransi di Asabri agar tetap tenang. Dia percaya, dana pensiunan mereka bisa tetap aman, meskipun tengah diterpa isu miring. “Pak Prabowo sampaikan prajurit harus tetap cool. Tetap santai. Karena dana prajurit aman,” pungkasnya.
Terkait dugaan korupsi di Asabri, Dahnil menyebut Kementerian Pertahanan mendukung langkah hukum penyelidikan kasus tersebut. Terpenting menurutnya, dana prajurit TNI-Polri tidak diutak-atik dalam kasus tersebut. “Kalau kemudian ada masalah hukum itu harus diselesaikan dengan segera. Kalau ada masalah korupsi ya harus diselesaikan dengan segera, tapi tidak boleh ada korban dana prajurit,” lanjut Dahnil
Sekalipun ada perwakilan Kemhan turut serta duduk dalam Dewan Komisaris Asabri, Dahnil berujar bahwa orang-orang yang duduk di Dewan Komisaris pun tidak bisa menentukan pendapat apakah kerugian diakibatkan korupsi atau tidak. Potensi kerugian, kata dia, hanya dilihat dari sisi bisnis. “Ketika melakukan pengawasan dan pemeriksaan, hasil temuannya menyampaikan ini bisa ada potensi kerugian. Tapi tentu saja persepektifnya perspektif investasi dan bisnis, jadi tidak ada pendapat dari para Irjen terkait potensi korupsi dan sebagainya. Yang ditemukan adalah potensi kerugian investasi,” ujar Dahnil.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan sudah mendengar adanya dugaan korupsi di Asabri. NIilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 10 triliun. Bahkan Mahfud menyatakan akan memanggil Sri Mulyani dan Erick Thohir. “Saya nggak mau nanggapi, sudah ada yang nangani, katanya sudah ada yang periksa. Ya udahlah itu nanti kita lihat perkembangannya aja. Ini bicara Kompolnas, kok bicara Asabri,” kata Mahfud.