Jakarta, Teritorial.Com – Menko Perekonomian RI Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartanto, MBA.,M.MT menjadi pembicara dalam kuliah umum Perwira Mahasiswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-58 Prodi Strategi Oprasi Laut TA. 2020 yang diselenggarakan di di Gedung Samadikun Seskoal Jakarta Selatan Jumat (28/2).
Didampingin Komandan Seskoal Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian,S.T., M.Sc., D.E.S.D. Menko Perekonomian Airlangga Hartanto kuliah umum bertajuk “Transformasi Ekonomi Untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa”, dihadapan 175 Pasis diantaranya 161 pasis dari TNI AL, 2 TNI AD, 2 TNI AU dan 2 Polri Serta 8 Pasis yang berasal dari negara sahabat lainnya Arab Saudi, Australia, China, India, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Sebagai pemateri dalam kuliah umum kali ini, Airlangga Hartanto menyampaikan sejumlah data perkembangan dan kemajuan ekonomi Indonesia terbaru. Untuk saat ini Airlangga menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia masih bergantung 70% dari belanja domestik. Hal tersebut tidak terlepas dari kekuatan ekonomi domestik lebih dari 260 juta jiwa masyarakat Indonesia yang tentunya merupakan pasar domestik yang sangat besar.
Sebagai bentuk capaian program kerja pemerintah lima tahun yang lalu, dan lima tahun yang akan datang, menurut indeks perekonomian dunia, Indonesia menjadi lima negara startup ekonomi dengan pertumbuhan terbesar di dunia setelah Amerika Serikat, Kanada, India, Australia dan Rusia. “Menyikapinya transformasi perekonomian dunia Indonesia sudah saatnya menuju ekonomi digital, hal ini dikarenakan transformasi ekonomi tentunya menuntut perubahan jenis kerja baru yang seharusnya juga diikuti oleh kapabilitas tenaga kerja yang efektif dan inovatif,” Jelas Airlangga.
“Baru-baru ini kita sama-sama mendengar pernyataan presiden Amerika bahwa Indonesia masuk dalam welfare state. Kita tidak layak disebut sebagai negara berkembang, dan hal tersebut sesuai dengan visi pemerintahan lima tahun ke depan yakni mewujudkan Indonesia Maju” tegasnya.
“Pembentukan RUU Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Melalui RUU ini, untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal ini sesuai dengan Pancasila, UUD tahun 1945 dan tidak ada UU yang di bawah membatalkan yang di atasnya,” ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Dia menyebutkan, dalam RUU Ciptakerja akan memberikan perlindungan bagi UMKM dan perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, perlindungan kesejahteraan pekerja, serta percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). “RUU Ciptakerja dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata,” ujarnya menambahkan.
Untuk asas-asas pada RUU Cipta Kerja, kata Airlangga, antara lain adalah pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian. Dijelaskannya, yang dimaksud asas pemerataan hak adalah memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan secara layak yang dilakukan merata ke seluruh Indonesia. Asas kepastian hukum dilakukan dengan penciptaan iklim usaha kondusif yang dibentuk melalui sistem hukum dengan menjamin konsistensi antara peraturan perundangan dan pelaksanaannya. “Sederhana saja misalnya seberapa lama kita membuat sebuah PT,” ujarnya.
Asas kemudahan berusaha yaitu terkait proses berusaha yang sederhana, mudah, dan cepat sehingga mampu mendorong peningkatan investasi dan pemberdayaan UMKM. “Dengan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” katanya.
RUU Cipta Kerja terdiri atas 80 pasal yang mengatur investasi dan perizinan berusaha, 19 pasal terkait pengadaan lahan, 16 pasal untuk investasi pemerintah dan PSN, 15 pasal penguatan UMKM dan koperasi, serta 11 pasal untuk kemudahan berusaha. Berikutnya lima pasal ketenagakerjaan, empat pasal kawasan ekonomi, tiga pasal pengenaan sanksi, dan satu pasal tentang riset dan inovasi. “Porsi substansi terkait perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM atau koperasi sekitar 86,5 persen sedangkan ketenagakerjaan yang direvisi hanya lima pasal,” katanya.
Tak hanya itu, Airlangga menambahkan pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan antara lain keuangan, fiskal, reformasi struktural, dan sustainability dalam memperbaiki dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui Kartu Pra-Kerja pemerintah kedepan akan melakukan re-skilling terhadap sejumlah tenaga kerja yang saat ini masih belum dan akan bekerja, ataupun kepada mereka yang sebelumnya telah bekerja namun mendapat PHK dari peruhsaan akibat ketidakmampuan dalam era persaingan seperti sekarang ini.
Jaminan kartu Pra Kerja negara akan mendanai berbagai bentuk pelatihan-pelatihan ataupun kursus keterampilan seperti berbahas inggris, menjahit, memasak, barista dan sektor-sektor usaha bisnis lainnya. Sebagai prototype awal, pelaksanaan terhadap program kartu Pra Kerja akan dilakukan di sejumlah wilayah Wisata, seperti Bali, Sulawesi Tenggara, Maluku, Lombok, Medan, Riau dan Batam.