Ini 12 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19 Tersebar di 4 Propinsi

0

JAKARTA, Teritorial.com – Satgas Penanganan Covid-19 kembali merilis perkembangan jumlah daerah berstatus zona merah Covid-19.

Kini, jumlahnya ada 12 daerah, yang tersebar di 4 provinsi. Meski setahun pandemi virus corona menginfeksi, Indonesia masih berjuang untuk mengendalikan kasus infeksi dan kematian.

Berdasarkan data terakhir hingga Kamis (4/3/2021), Indonesia mengonfirmasi 1.361.098 kasus Covid-19, dengan 36.897 kematian dan 147.845 kasus aktif. Angka infeksi Covid-19 mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

Hal inilah yang berdampak pada berkurangnya daerah berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Berikut data terakhir daerah dengan status zona merah yang dirilis Satgas Covid-19 pada pekan ini:

NTT : Kupang dan Kota Kupang

Jawa Tengah :  Cilacap, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Rembang dan Kota Surakarta

DIY ; Bantul

Bali : Tabanan

Testing turun Pada Februari lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, penurunan tajam kasus infeksi pekan ini akibat dari angka testing yang juga merosot tajam.

“Seperti yang kita ketahui di minggu ini terjadi penurunan testing yang cukup drastis, bahkan mematahkan rekor ketercapaian target WHO selama 5 minggu berturut-turut sejak minggu ke-2 Januari,” ujar Wiku.

Dari catatan tersebut, Wiku mengatakan bahwa jumlah testing memang sangat memengaruhi besar kecilnya penambahan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, ia meminta agar upaya 3T terus ditingkatkan untuk menekan angka penularan.

Penularan masih terjadi Sementara itu, epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, angka infeksi Covid-19 masih terus terjadi karena penanganan pemerintah yang belum maksimal.

Salah satunya, kata Pandu, mengenai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang beberapa waktu lalu telah dilonggarkan.

“Lockdown saja tidak berani. Lockdown itu bahasa Indonesianya PSBB atau karantina wilayah. Itu saja dipersulit. Sudah bagus sudah bisa menurunkan kasus, tapi disuruh diperlonggar sehingga (kasus) naik lagi,” kata Pandu,

Dengan tidak adanya ketegasan itu, Pandu menilai pemerintah tidak serius dalam menangani pandemi di Indonesia. Bahkan, pemerintah saat ini justru mengedepankan alasan menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan.

Belum berakhir

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, mengingatkan, pandemi virus corona belum berakhir, meski kasus infeksi mengalami penurunan.

Menurut dia, adanya varian virus corona B.1.1.7 di Indonesia justru patut diwaspadai karena memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

“Mutan baru ini menyebabkan shedding virus lebih intens. Artinya produksi jumlah virusnya jauh lebih banyak di saluran napas,” kata Zubairi dalam unggahan Twitter-nya, Rabu (3/3/2021).

“Yang jelas, dia ini berkembang biak lebih banyak saat numpang hidup di saluran napas manusia. Sehingga, virus ini muncul dengan jumlah lebih banyak juga. Hal itu yang menyebabkan penularan lebih cepat,” tulisnya.

Namun, ia menyerukan agar masyarakat tidak panik dengan kemunculan B.1.17 ini dan meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

Share.

Comments are closed.