Depok, Teritorial.com – Kepolisian Kota Depok sedang menulusuri kasus teror surat atau selebaran gelap yang berisi ancaman pembunuhan terhadap ulama di Kota Depok. Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana saat menanggapi beredarnya surat ancaman tersebut.
Diketahui, Teror tersebut menggunakan sebuah surat yang bertuliskan sepuluh nama ustad dan kiai yang akan dibunuh. Aparat kepolisian, kata Putu, saat ini sedang menyelidiki kasus yang terjadi di Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City (GGDC), Kota Depok. Di lokasi, aparat kepolisian dari Polresta Depok dan Brigade Mobile (Brimob) Kelapa Dua Depok, terlihat berjaga-jaga.
Kejadian bermula saat seorang penjaga keamanan Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City, Asep, mendapati dua amplop di pos keamanan. “Di surat itu alamat pengirimnya dari Keadilan Jaya Abadi, Jalan Malaka Hijau, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan ditujukan kepada ustad Shobur,” kata Syarif, kakak Asep, nyang juga berprofesi sebagai petugas keamanan Gardenia, Ahad.
Karena surat tersebut ditujukan untuk ustad Shobur, penghuni perumahan GGDC, Asep langsung memberikannya kepada alamat yang bersangkutan, “Dia juga nggak tahu isi suratnya apa, soalnya diplastikin dan di masukin map, nggak berani kita buka,” ujar Syarif.
Syarif mengatakan, ia tidak mengetahui persis keberadaan surat tersebut di posnya, apakah berisi ancaman untuk ulama atau tidak. “Kalau nggak salah, hari jumat, waktu itu sekitar pukul 18.00 WIB kami masih belum lihat surat itu,” lanjut Syarif.
Polisi juga masih menyelidiki apakah teror surat untuk ulama tersebut ada kaitannya dengan terot berupa penembakan terhadap Studio Soneta Record milik raja dangdut Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok. “Ada proyektil di kusen pintu,” kata seorang pria yang mengaku sebagai penjaga studio, Ahad. (ROS)