Sleman, Teritorial.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman himbau masyarakat dapat mengelola sampah secara mandiri.
Imbauan ini merupakan awal dari penutupan sementara tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan yang sementara ditutup karena overcapacity. Oleh karena itu, warga Sleman sebagai penyumbang sampah ke TPA Piyungan diminta untuk melakukan beberapa hal terkait sampah.
Sebagaimana diberitakan, TPA Piyungan yang menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul ditutup pada 23 Juli hingga 5 September 2023. TPA Piyungan dilaporkan telah menerima sampah melebihi kapasitas dengan rata-rata 734 ton sampah setiap bulannya.
Maka dari itu, Pemkab Sleman mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sleman, Nomor 035 Tahun 2023 tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan, yang mengimbau warga untuk:
1. Mengurangi sampah,
2. Melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dengan cara:
a. Memilah sampah organik dan anorganik,
b. Mengelola sampah organik dengan cara ditimbun di jugangan (lubang di tanah), sebagai pakan ternak, dibuat kompos, atau dibuat ecoenzym,
c. Sampah anorganik dapat dibawa ke lembaga pengelola sampah seperti TPS3R, Bank Sampah, atau pelapak sampah.
Selain ini, masyarakat juga bisa mengelola sampah organik, yakni sampah yang berasal dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah atau biologis. Termasuk ke dalam contoh sampah organik antara lain makanan, dedaunan, atau ranting di halaman rumah.
Ada 2 macam sampah organik yakni sampah organik kering dan basah. Sampah organik basah seperti kuah, kaldu, tulang belulang, atau sisa makanan lain yang mengandung air. Sementara sampah organik kering seperti dedaunan, ranting, kulit buah, dan sayuran yang belum dimasak seperti daun bawang, seledri, pakcoy, dan kangkung.
Setelah memilah sampah organik dan anorganik, kita juga bisa mengelola dan memanfaatkan kembali sampah organik basah antara lain untuk:
– Pakan hewan peliharaan, seperti kucing atau anjing,
– Memasukkan ke biopori, yakni lubang resapan air,
– Mengubur ke dalam tanah sedalam mungkin untuk menghindari ulat maupun belatung.
Sedangkan sampah organik kering juga bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali untuk:
– Sisa kulit buah bisa dijadikan Eco-Enzyme, yakni cairan yang bermanfaat untuk memudahkan pertumbuhan tanaman, mengobati tanah dan membersihkan air yang tercemar,
– Sisa sayuran bisa digunakan untuk veggie stock, seperti membuat kaldu sayur,
– Sisa sayuran juga bisa ditanam kembali seperti daun bawang, seledri, pakcoy, atau kangkung,
– Dijadikan pupuk kompos.