Bekasi, Teritorial.com – Pagar Laut saat ini menjadi sorotan publik karena keberadaannya yang misterius. Setelah terlihat adanya pagar laut di Tangerang, kali ini pemerintah menemukan pagar laut yang dibangun dari beton membentang sekitar 8 kilometer di perairan Bekasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa pagar laut yang terdapat di perairan Bekasi itu tidak berizin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP telah memperingati terhadap perusahaan yang membangun pagar laut di Bekasi dengan layangkan surat.
“Kita itu tanggal 19 Desember suah kirim surat (dari) PSDKP. Jadi sekarang emamng lagi ada proses penegakan hukum karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip pada Rabu, 15/01/2025.
Doni menjelaskan kalau pemilik atau bohir dari pagar laut di Bekasi berbeda dengan Tangerang. Namun sayangnya, ia tidak menyebutkan siapa sosok yang mendalangi pagar laut di Bekasi tersebut.
“Jadi pemiliknya kita tahu, tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya. Kalau kita sih sudah berkirim surat, sudah memberikan permintaan untuk penghentian kegiatannya,” ucapnya.
Doni menambahkan, saat ini KKP belum mendapat itikad baik dengan membalas surat yang sebelumnya dilayangkan. Namun, tidak menutup kemungkinan KKP akan menggunakan jalur hukum jika masih belum ada balasan dari pihak pemilik.
“Karena ini kita mau follow up lagi. Pokoknya tenang aja, kita pasti (jalur hukum). Saya cuma bisa bilang gini, Pak Menteri kalau urusan ekologi, urusan pengakan hukum, terutama tentang pemanfaatan ruang laut yang tidak berizin, sudah banyak yang beliau lakukan penyegelan laut oleh PSDKP. Di resort Batam, terus kapal pasir,” tambahnya.
“Jadi kalau urusan kayak gini, tetap harus hati-hati. Karena nggak bisa gebyah uyah, kadang-kadang yang kita hadapin perusahaan, kadang-kadang warga yang nggak paham,” sebut Doni.