Daerahku

Warga Jombang Protes Kenaikan PBB 400 Persen dengan Bayar Pajak Pakai Uang Koin Satu Galon

Jombang, Teritorial.com – Seorang warga Kabupaten Jombang melakukan aksi protes unik terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 400 persen. Joko Fattah Rochim (63), warga Jalan Kapten Tendean, Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, membayar tagihan pajaknya menggunakan uang koin yang disimpan dalam galon bekas.

Aksi protes tersebut dilakukan Fattah pada Senin (11/8/2025) dengan mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Ia membawa uang koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 yang dikumpulkan dalam bekas galon air mineral.

Ketika sampai di kantor Bapenda, Fattah langsung menumpahkan ribuan keping uang koin tersebut ke kursi pelayanan untuk membayar tagihan PBB-P2 tahun 2024. Tagihan pajak yang harus dibayar Fattah mengalami lonjakan drastis dari Rp400.000 pada tahun 2023 menjadi Rp1.238.428.

“Uang koin ini sebagai bentuk protes saya. Karena saya tidak memiliki uang, saya menggunakan uang koin ini yang merupakan tabungan anak saya sejak kecil,” ujar Fattah kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dalam aksinya, Fattah sempat berinteraksi dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, yang menjelaskan alasan kenaikan pajak. Namun, penjelasan tersebut tidak dapat diterima Fattah, sehingga keduanya sempat bersitegang di ruang pelayanan.

“Kenaikan dari Rp400.000 ke Rp500.000 atau Rp600.000 masih wajar. Tetapi kenaikan hingga Rp1 juta sangat memberatkan kami. Saya berharap Bupati Jombang bersikap tegas, perubahan pajak di tahun 2024 ini harus dibenahi,” tegas Fattah.

Menanggapi protes tersebut, Hartono menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 di Jombang terjadi setelah pihaknya melakukan survei ulang terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada periode 2022-2024. Survei dilakukan oleh tim penilai yang ditunjuk Bapenda Jombang bersama pemerintah desa.

“Kalau ditanya kenaikan berapa persen tidak bisa mas, soalnya tidak semua merata naik dan ada beberapa wilayah yang juga mengalami penurunan. Ada beberapa memang naik ribuan persen,” jelasnya.

Hasil pembaruan data tersebut menunjukkan bahwa banyak objek pajak mengalami kenaikan, namun tidak sedikit pula yang mengalami penurunan setelah dilakukan survei ulang.

Pihak Bapenda Jombang menyediakan mekanisme bagi warga yang merasa keberatan terhadap kenaikan PBB-P2. Keberatan yang diajukan warga akan dinilai untuk diberikan keringanan nilai pajak hingga penghapusan pajak.

“Bagi yang merasa keberatan, dapat mengajukan keberatan. Pada tahun 2024, kami menerima sebanyak 11.000 orang yang mengajukan keberatan, dan pada 2025 ini sudah ada sekitar 5.000 orang yang kami berikan keringanan maupun pembebasan pajak,” pungkas Hartono.

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait dampak kenaikan pajak daerah terhadap kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.

Olivia Astari

About Author

You may also like

Daerahku

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerahku

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr