TERITORIAL.COM, JAKARTA – Rencana unjuk rasa di Kabupaten Pati pada 25 Agustus 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diumumkan oleh Ahmad Hussein, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu (AMPTB).
Husein menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena gerakan massa sudah melenceng dari tujuan awal. Menurutnya, aksi yang dilakukan sudah tercampur kepentingan politik sehingga tidak lagi murni menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Saya tidak ingin perjuangan ini menjadi alat bagi kepentingan tertentu,” tegas Husein.
Video Call dengan Bupati, Aspirasi Diterima
Sebelumnya, ia menyebut akan mengerahkan hingga 50.000 massa untuk menekan DPRD Pati agar menyelesaikan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo.
Namun, rencana tersebut gagal karena ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan Bupati Sudewo berjalan baik dan aspirasinya diterima langsung melalui panggilan video.
“Betul, saya tadi video call dengan Pak Bupati. Aspirasi saya diterima dari bawah, ibaratnya kepala desa saya suruh tekan Pak Bupati agar pembangunan maksimal,” jelas Husein pada Selasa (20/8/2025).
Seiring pembatalan unjuk rasa, Husein juga memutuskan untuk menarik diri dari kelompok lain yang masih mengawal proses Pansus Hak Angket.
Menurutnya, gerakan tersebut sudah tidak murni dan mulai dimanfaatkan kepentingan politik.
“Sudah batal ini, saya tidak lagi terlibat, dan masyarakat sudah saya beri tahu. Semakin saya lihat, gerakan itu melenceng jauh,” tambahnya.
Sebelumnya di pertengahan Agustus, aksi di Pati menuntut adanya transparansi kebijakan seperti bantuan sosial, proyek pembangunan, dan dugaan maladministrasi, serta menekankan pentingnya partisipasi publik.
Tuntutan kepada Bupati Sadewo di Gedung KPK
- Tuntut KPK Tetapkan Bupati Sadewo sebagai Tersangka
Supriyono alias Botok, koordinator aliansi, menyampaikan aksi lanjutan akan dilakukan di depan Gedung KPK pada 2 September 2025 dan 3 September 2025.
“Kami ingin mendesak KPK agar Bupati Sadewo ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA,” jelas Botok pada Senin malam, 18 Agustus 2025.
- Kebijakan Kenaikan Tarif PBB-P2 dan Ketentuan Hari Sekolah
Massa juga menuntut untuk peninjauan kembali terhadap kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen, serta ketentuan hari sekolah.
- Tuntut Bupati Sadewo untuk Mundur
Meski kebijakan yang bermasalah sudah dibatalkan, Bupati Sudewo menolak mundur. DPRD Pati membentuk panitia hak angket, dan aksi lanjutan dijadwalkan pada 25 Agustus 2025 untuk mengawal proses pemakzulan.
- Tuntutan Tambahan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai sebagian tuntutan pemakzulan juga berkaitan dengan isu lain.
“Sekarang tuntutan ini berkaitan dengan masalah lain, bukan yang sebelumnya,” kata Tito kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pembatalan aksi 25 Agustus menunjukkan adanya perubahan strategi masyarakat Pati. Tekanan yang sebelumnya dilakukan melalui demonstrasi, kini beralih ke jalur politik dan hukum.
Masyarakat menunggu apakah Bupati Sudewo benar-benar menepati janji dialog dan keterbukaan. Jika tidak, protes bisa kembali lagi dengan cara berbeda.