Daerah

Pabrik Ciu di Gambir Digrebek Polisi

Dok Istimewa

Jakarta, Teritorial.com – Sesuai dengan amanah kerja Wakapolri Komjen Pol. Drs. Syafruddin, untuk memberantas peradaran perdaganga miras sampai keakar-akarnnya. Petugas Polrestro Jakarta Pusat menggerebek pabrik miras jenis ciu di salah satu rumah Jalan Sinyar Dua RT 1/12, Duripulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Dari keterangan warga Pabrik ciu ini telah beroperasi sejak lima tahun terakhir. Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, dalam penggerebekan ini pemilik pabrik ciu berinisial TPN (65) juga ditangkap. Selama lima tahun beroperasi, TPN tidak memiliki izin resmi.

“Ciu ini dijual di luar wilayah Gambir. Sehingga jika ada pembeli yang tertangkap, maka tidak akan terpantau petugas Polsek Gambir,” ujar Roma di lokasi pada Kamis (19/4/2018).

Roma menuturkan, dari penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 13 drum ciu yang sedang difermentasi, satu dandang besar, 100 botol ukuran 600 ml, setengah toples ragi, satu jeriken besar berisi 3/4 ciu siap konsumsi, jeriken kecil berisi ciu siap konsumsi dan kompor.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 142 UU RI No 18/2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8/2009 tentang Perlindungan Konsumen. (SON)

Sony Iriawan

About Author

You may also like

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr