TERITORIAL.COM, JAKARTA – Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB hari ini, Selasa (4/11/2025). Ia mengenakan kaus putih dan masker, dan tanpa memberikan keterangan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Pada Senin (3/11), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.
Keesokan harinya, Selasa pagi, Abdul Wahid dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
KPK menyebut bahwa dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Hingga Selasa pagi, KPK masih menghitung total nilai uang yang diamankan.
Hingga kini, konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut, belum diungkap secara rinci oleh KPK.
KPK menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan masih “terperiksa”. Lembaga ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi OTT ini dengan menekankan agar seluruh kepala daerah dan unsur eksekutif lebih mawas diri dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berharap agar kasus semacam ini tidak terulang.
Berdasarkan laporan, OTT ini diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Lembaga KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-lain yang diamankan ataupun alur perkara secara lengkap. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

