TERITORIAL.COM, Jakarta – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) resmi menetapkan pemenang lomba Anugerah Jurnalistik KPU 2025 dengan kategori lomba Fotografi, Tulis dan Video, pada Rabu, 19 November 2025, di Ruang Media Center, Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Adapun partisipasi dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 ini diikuti oleh 184 peserta dari berbagai media massa yang ada di Indonesia dengan total 334 karya yang dikirimkan.
Berikut rincian ketegori karya yang dikirimkan dalam kegiatan ini diantaranya, Kategori Tulis: 86 Peserta dengan 86 karya, Kategori Foto: 62 Peserta dengan 212 karya, dan Kategori Video: 36 Peserta dengan 36 karya.
Penetapan pemenang dilakukan setelah melakukan proses seleksi administratif dan faktual yang sangat ketat dengan menentukan 10 besar karya terbaik, yang kemudian dipilih 3 pemenang dari masing-masing tiap kategori lomba.
Proses penjurian pertama dilakukan untuk memilih pemenang lomba Kategori Fotografi dengan Dewan Juri yang berkompeten dibidangnya, yaitu: 1. Anggota KPU RI – August Mellaz, 2. Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) – Reno Esnir, 3. Wakil Ketua KPP DEM – Munzir.
Setelah melakukan proses penjurian panjang akhirnya ditentukan 3 pemenang untuk Kategori Fotografi dengan nilai tertinggi 8 sebagai juara 1 dan nilai terendah 3 sebagai juara 2.
Berikut pemenang Kategori Fotografi Anugerah Jurnalistik KPU 2025: 1. Riza Azhari, Anggota PFI Aceh, Distori.id dengan porelahan nilai (8), 2. Usman Iskandar, pewarta foto Media Indonesia dengan perolehan nilai (7), 3. Nyoman Hendra Adhi W, Antara Foto dengan perolehan nilai (6).
Selanjutnya proses penjurian Kategori Tulis dilakukan oleh Dewan Juri dari: 1. Anggota KPU RI – August Mellaz, 2. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia JMSI – Teguh Santosa, 3. Ketua Umum KPP DEM – Achmad Satryo.
Pemenang Kategori Tulis pun juga dilakukan dengan proses penjurian 10 besar menjadi 3 besar yang kemudian peserta yang mendapatkan nilai tertinggi menjadi juara 1, 2 dan 3.
Adapun pemenang lomba Kategori Tulis Anugerah Jurnalistik KPU 2025, yakni: 1. Iqbal Basyari, Kompas.id dengan porelahan nilai (30), 2. Emanuel Riberu, Jubi.id dengan perolehan nilai (28), 3. Andi Bunayya N, Tribun Palopo.com dengan perolehan nilai (26).
Terakhir proses penjurian untuk Kategori Video dilakukan oleh Dewan Juri, di antaranya: 1. Anggota KPU RI – August Mellaz, 2. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) -Herik Kurniawan, 3. Ketua Umum KPP DEM – Achmad Satryo.
Setelah melakukan penilaian terhadap seluruh karya video yang masuk dalam 10 besar, dengan mempertimbangkan unsur kualitas karya, relevansi tema, nilai artistik, akurasi peristiwa, kekuatan pesan, serta etika video jurnalistik, maka Dewan Juri secara musyawarah dan objektif menetapkan 3 orang pemenang dalam kategori video Anugrah Jurnalistik KPU RI Tahun 2025.
Adapun pemenang lomba Kategori Video Anugerah Jurnalistik KPU 2025 ditetapkan sebagai berikut: 1. Muzakir Akib, Kompas Tv Makassar dengan porelahan nilai (1088), 2. Rita Laura, Antara Tv dengan perolehan nilai (1079), 3. M.S Arief Hidayatullah, Kompas Tv Madiun dengan perolehan nilai (1060).
Dengan demikian, proses penjurian dari seluruh Kategori yang dilombakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

