Daerahku Headline

WALHI Tuding 7 Perusahaan Tebang Habis Hutan Penyangga, Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

WALHI Tuding 7 Perusahaan Tebang Habis Hutan Penyangga, Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan dampak terparah di wilayah Tapanuli, sejak Selasa (25/11/2025), disinyalir bukan semata-mata akibat hujan ekstrem.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara secara tegas menunjuk tujuh perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologis ini.

Menurut WALHI, aktivitas eksploitatif ketujuh korporasi tersebut telah merusak Ekosistem Harangan Tapanuli (Batang Toru), bentang hutan penyangga hidrologis yang vital di Sumatera Utara.

Wilayah-wilayah terdampak parah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga semuanya berada di sekitar Ekosistem Batang Toru.

Hutan tropis terakhir di Sumatera Utara ini merupakan bagian dari Bukit Barisan dan berfungsi sebagai:

  • Sumber air utama bagi wilayah hilir.
  • Pengendali hidrologis yang mencegah banjir dan erosi.
  • Habitat kritis bagi Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatera, Tapir, dan satwa dilindungi lainnya.

“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi.

Ini adalah bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, di Medan.7

WALHI mengindikasikan tujuh perusahaan ini sebagai pemicu utama kerusakan karena aktivitas yang membuka dan mengurangi tutupan hutan Batang Toru:

1. PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe

2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru

3. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu

4. PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput

5. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan

6. PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

7. PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan

Kerusakan Spesifik di LapanganRianda Purba merinci kontribusi kerusakan dari tiga perusahaan utama:

1. PT Agincourt Resources

Sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.

2. PLTA Batang Toru (PT NSHE)

Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta:

Gangguan fluktuasi debit sungai

Sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan

Potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun

Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

3. PT Toba Pulp Lestari (PKR)

Ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

4. Skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami)

Pembukaan hutan melalui skema PHAT menjadi salah satu pemicu banjir bandang. Kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali–Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat telah terdegradasi sedikitnya 1.500 hektare dalam tiga tahun terakhir.

“Ini Bukan Semata Bencana Alam”

Rianda menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem.

“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan.”

Ia menambahkan, “Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.”

Dampak Bencana dan Tuntutan WALHIAkibat kerusakan lingkungan ini, 51 desa di 42 kecamatan terdampak parah, puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, dan ribuan hektare lahan pertanian rusak.

Banjir melumpuhkan perekonomian dan merusak infrastruktur, sekolah, serta rumah ibadah.

“Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan,” tegas Rianda.

WALHI Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas dengan:

  • Menghentikan Seluruh Aktivitas Industri Ekstraktif di Ekosistem Batang Toru.
  • Termasuk pencabutan dan evaluasi izin PT Agincourt Resources, penghentian proyek PLTA Batang Toru (NSHE), serta penutupan dan pencabutan izin PT TPL (termasuk praktik PKR).
  • Menindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan, khususnya ketujuh perusahaan yang disebut.
  • Menetapkan Kebijakan Perlindungan Ekosistem Batang Toru secara terpadu melalui RT RW.
  • Memastikan Kebutuhan Dasar Para Penyintas dan mengevaluasi wilayah rawan bencana.

“Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,” tutup Rianda Purba.

(*)

Dinda Tiara

About Author

You may also like

Daerahku

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerahku

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr