TERITORIAL.COM, Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Bawaslu Membelajarkan: Penguatan Kapasitas Seluruh SDM Bawaslu”, sebuah terobosan besar untuk meningkatkan kompetensi pengawas pemilu di tengah derasnya tantangan digital dan kompleksitas demokrasi modern. Kegiatan ini digelar serentak di tiga kota—Medan, Bali, dan Manado—pada Kamis (4/12/2025).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan kunci menjaga kualitas pemilu yang adil dan terpercaya.
“Program ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi ruang uji kompetensi yang mendorong setiap peserta menjadi pengajar bagi rekan-rekannya. Ini langkah penting menghadapi tantangan demokrasi digital,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Kolaboratif, Setara, dan Berbasis Teknologi
Program yang digagas Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI ini mengusung filosofi pembelajaran berkelanjutan dengan pendekatan peer teaching dan team-based learning, menempatkan pimpinan dan staf pada posisi setara sebagai pembelajar sekaligus pengajar.
Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Herwyn J.H. Malonda, menyebut model pembelajaran ini dirancang untuk menciptakan suasana edukatif, kolaboratif, dan kompetitif.
“Setiap Bawaslu Provinsi menyiapkan dan menyampaikan materinya sendiri. Semua terlibat aktif, semua belajar, semua mengajar,” jelasnya.
Kurikulum Modern: Risiko, Siber, Investigasi hingga Demokrasi Inklusif
Bawaslu juga tengah menuntaskan kurikulum komprehensif berisi 10 klaster dan 30 topik pembelajaran yang mencakup seluruh spektrum tugas pengawasan pemilu di era digital, mulai dari:
Administrasi kelembagaan
Analisis risiko
Penegakan hukum pemilu
Teknologi digital & keamanan siber
Analitik data
Investigasi lanjutan
Kepemimpinan
Komunikasi publik
Pemilu inklusif
Dinamika demokratisasi pasca reformasi
“Kurikulum ini memastikan peserta tidak hanya paham konteks pengawasan, tetapi juga mampu bekerja dengan pendekatan berbasis data, teknologi, dan tata kelola modern,” kata Herwyn.
Blended Learning: LMS, Hybrid Class, dan Evaluasi Ketat
Program ini diterapkan dengan skema blended learning, memadukan pembelajaran mandiri melalui LMS Bawaslu dan sesi tatap muka sinkron di kelas. Peserta wajib menyelesaikan modul digital dan post test sebelum mengikuti kelas hybrid melalui Zoom dan YouTube.
Setiap titik pembelajaran memuat 10 topik dengan total 50 jam pelajaran, disertai evaluasi ketat oleh tim penilai. Para presenter dinilai melalui tujuh aspek, termasuk pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Integritas Jadi Harga Mati
Tidak hanya pengajar, peserta pun mendapatkan penilaian akhir. Nilai post test menjadi komponen terbesar, disertai penilaian sikap, perilaku, dan keaktifan.
“Peserta yang melanggar prinsip integritas atau tidak memenuhi standar akademik dinyatakan tidak lulus,” tegas Herwyn. Kelulusan hanya diberikan melalui LMS setelah seluruh rangkaian selesai dan kuesioner evaluasi diisi.
Bangun Budaya Belajar untuk Demokrasi yang Lebih Kuat
Herwyn menegaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan adalah momentum penting untuk memperkuat profesionalitas dan integritas pengawas pemilu di seluruh Tanah Air.
“Harapannya, jajaran pengawas pemilu dapat terus berkembang, berbagi praktik baik, dan membangun budaya pembelajaran berkelanjutan demi menjaga keadilan elektoral dan kualitas demokrasi,” tutupnya.

