TERITORIAL.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah untuk melonggarkan aturan federal terkait ganja.
Pernyataan ini muncul setelah Trump ditanya oleh wartawan soal kemungkinan adanya perintah eksekutif yang sedang dibahas oleh pemerintah.
“Kami sedang mempertimbangkan hal itu,” ujar Trump kepada awak media ketika dimintai konfirmasi apakah perintah eksekutif soal ganja sedang dalam persiapan, dilansir AFP, Selasa (16/12/2025).
Trump menyampaikan bahwa banyak warga Amerika yang ingin melihat perubahan tersebut.
Menurutnya, salah satu tujuan utama dari reklassifikasi ganja adalah membuka peluang penelitian yang selama ini terbatas oleh aturan federal.
Apa yang Dimaksud Klasifikasi Ulang?
Dilansir dari Reuters, saat ini, ganja dikategorikan sebagai zat Golongan I di bawah hukum federal Amerika Serikat, dimana golongan ini setara dengan obat seperti heroin dan LSD, yang dianggap memiliki potensi penyalahgunaan tinggi dan tidak memiliki penggunaan medis yang diakui secara resmi.
Trump disebut sedang mengupayakan agar ganja diklasifikasikan ulang menjadi Golongan III, yaitu kategori untuk zat yang memiliki potensi penyalahgunaan lebih rendah dan memiliki nilai penggunaan medis tertentu.
Namun, Trump sendiri tidak bisa sendirian mengganti klasifikasi itu.
Rencana yang dilaporkan oleh sejumlah media internasional menyebut bahwa ia kemungkinan akan menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk memulai proses reklassifikasi tersebut.
Apa Dampaknya Jika Direklasifikasi?
Perubahan status ganja bukan berarti melegalkan atau menghapus kriminalisasi secara otomatis. Namun, perubahan ke Golongan III diperkirakan akan membawa beberapa dampak penting, seperti membuka peluang penelitian medis yang lebih luas karena aturan yang selama ini ketat akan dilonggarkan.
Selain itu, juga dapat mempermudah akses perbankan dan investasi bagi perusahaan ganja legal.
Dan yang terakhir, mempermudah akses perbankan dan investasi bagi perusahaan ganja legal.
Meskipun demikian, keputusan final belum diambil dan proses resmi reklassifikasi masih harus melalui lembaga seperti Drug Enforcement Administration (DEA) dan otoritas terkait lainnya sebelum perubahan hukum bisa berlaku.
Puluhan negara bagian di Amerika Serikat sudah lebih dulu melegalkan ganja untuk penggunaan medis, dan banyak di antaranya juga sudah mengizinkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Ini menciptakan tekanan politik dan sosial bagi pemerintah federal untuk meninjau ulang kebijakan lama yang dianggap sudah tidak sejalan dengan tren saat ini.
Trump sendiri mengatakan bahwa reklassifikasi bisa membantu memperluas penelitian dan menanggapi keinginan banyak orang di negaranya.

