TERITORIAL.COM, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya memperkuat efektivitas penggunaan anggaran negara. Menurutnya, pendekatan belanja yang lebih hemat, terukur, dan tepat sasaran menjadi langkah penting agar setiap alokasi dana benar-benar memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
BGN, kata Nanik, menghormati serta mengikuti arahan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian anggaran, termasuk langkah efisiensi yang dilakukan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan lebih difokuskan pada pengaturan ulang belanja operasional agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif.
“BGN menghormati dan mengikuti arahan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait langkah efisiensi anggaran negara. Penyesuaian ini lebih diarahkan pada belanja operasional agar penggunaan anggaran semakin efektif dan memberikan dampak maksimal,” kata Nanik, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Sinergi Antar Lembaga dan Penguatan Tata Kelola
Nanik juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Kementerian Keuangan dan BGN dalam menjaga keberlanjutan program MBG yang merupakan salah satu program strategis nasional. Ia menyebut kerja sama tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga.
“Sinergi antara Kementerian Keuangan dan BGN menunjukkan komitmen bersama pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG sekaligus memastikan tata kelola anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutur dia.
Menurutnya, efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan biaya, melainkan upaya memperkuat sistem pelaksanaan agar lebih tepat guna dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat penerima program.
Capaian Program dan Arah Efisiensi
Dalam penjelasannya, Nanik memaparkan bahwa pada APBN 2026, BGN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp268 triliun yang difokuskan untuk mendukung operasional program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Hingga 24 Mei 2026, program tersebut telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak menghambat jalannya program, melainkan diarahkan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Nanik menambahkan bahwa prinsip utama pelaksanaan program tetap berorientasi pada optimalisasi layanan kepada masyarakat. Efisiensi dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program.

